Apa Salah dan Dosanya SPG Rokok Itu?

TAK hanya melarang reklame rokok di Kota Padang,  namun sales Promotion Girls (SPG)  nan cantik-cantik itu juga bakal dilarang berkeliaran menjajakan produk rokok yang mereka promosikan.

Saat ini, DPRD Kota Padang sedang membahas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Menurut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Kota Padang yang juga anggota Pansus II yang membahas perubahan Perda KTR , Muharlion mengatakan, dalam perubahan Perda tersebut diusulkan larangan mempromosikan dan mengiklankan rokok di seluruh wilayah Kota Padang, termasuk oleh SPG.

Jika usulan itu diterima dan perubahan atas Perda KTR itu disahkan,  maka secara resmi larangan terhadap SPG mempromosikan rokok diberlakukan.  Lantas bagaimana nasib mereka?  

Tentu para SPG yang cantik dan menawan hati itu akan menjadi pengangguran alias tak akan bekerja lagi sebagai SPG. Bayangkan,  ratusan atau mungkin ribuan SPG akan menjadi pengangguran. 

Pengangguran bertambah,  tentu angka kemiskinan juga bakal bertambah di kota ini,  jika Pemerintah Kota Padang belum menyiapkan lapangan pekerjaan baru bagi mereka.  Apakah ini menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak anggota dewan yang mengusulkan pelarangan SPG rokok di kota ini. 

Akan mengerikan jadinya,  jika SPG yang kehilangan pekerjaan tadi tidak mendapat pekerjaan baru yang lebih layak. Tak hanya akan menganggur dan menambah angka kemiskinan,  namun tentu akan menambah dampak sosial lainnya. 

Bukankah Rasulullah SAW bersabda, "Kemiskinan akan menyebabkan kekufuran." Kekufuran itu tak hanya keluar dari agama Islam,  bisa saja melakukan pekerjaan yang dilarang oleh Islam,  misalnya pelacuran dan lainnya. 

Untuk mengurangi dampak sosial dari produk hukum yang dilahirkan,  maka Pemko Padang tentu harus membuka lapangan pekerjaan baru yang lebih layak.  Atau mungkin cita-cita menciptakan wirausahawan baru yang menjadi program unggulan Pemko Padang telah berhasil.  

Dan mungkin Pemko Padang bisa melatih mantan-mantan SPG itu nantinya menjadi usahawan baru yang dapat merubah hidup mereka ke arah yang lebih baik. 

Jika lapangan pekerjaan baru tak disiapkan bagi mereka,  lantas mereka menjadi pengangguran dan tak bisa bekerja,  lahirlah kemiskinan,  dan akan menimbulkan dampak sosial baru yang bisa saja mendekatkan mereka kepada kekufuran. 

Wallahu'alam bishawab. 

Ditulis Oleh:
Zamri Yahya, SHI
Wakil Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN)  Pauh IX Kecamatan Kuranji

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »