Bupati Pamekasan Tersangka Kasus Korupsi, Mendagri: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Bupati Pamekasan Tersangka Kasus Korupsi, Mendagri: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa, karena hingga saat ini masih saja ada kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi. Terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin.

Ia diduga terlibat kasus suap untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur yang dibiayai dengan menggunakan dana desa.

"Ya sudah, mau bagaimana lagi. Kami sudah berkali-kali mengingatkan area rawan korupsi. Jadi harus berhati-hati. Nah sekarang KPK sudah masuk ke seluruh lini, ya silakan (menangani perkara korupsi yang ada, red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.

Menurut Tjahjo Kumolo, dirinya kecewa karena Kemendagri sangat fokus meningkatkan kualitas aparatur desa yang ada. Mulai dari merencanakan pembangunan desa, membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan membuat aturan desa.

"Kemudian perencanaan programnya oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tapi ini masih juga terjadi (korupsi, red). Sistemnya sudah ada kok, termasuk terkait pencegahan. Tapi memang Madura ini sudah dicermati lama," kata Tjahjo.

Dengan adanya kasus di Pamekasan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai penting untuk mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa. Agar dapat mengetahui dengan baik area rawan politik. Selain itu juga tahu manajemen yang baik terkait desa.

"Ini sudah 80 persen kami tatar. Implementasi di bawah harus terus dimonitor oleh kepala daerah. Karena yang bertanggung jawab kan bupati dengan kepala desanya,” pungkas Tjahjo. 

(by/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »