Dipolisikan Gara-gara Sebut 'Wajar PDIP Sering Disamakan Dengan PKI', Waketum Gerindra Minta Maaf Secara Tertulis

Dipolisikan Gara-gara Sebut 'Wajar PDIP Sering Disamakan Dengan PKI', Waketum Gerindra Minta Maaf Secara Tertulis
BENTENGSUMBAR.COM - Waketum Gerindra Arief Poyuono melontarkan pernyataan yang menyerang PDIP dengan mengatakan 'Wajar PDIP disamakan dengan PKI'. PDIP tak terima atas pernyataan tersebut.

Politikus PDIP Alex Indra Lukman mengatakan DPP PDIP akan menyikapi pernyataan Arief tersebut. Dia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi di Sumatera Barat.

"Pernah terjadi hal yang mirip di DPRD Padang oleh anggota DPRD tingkat 2 dari Gerindra. Kami proses secara hukum," kata Alex saat dihubungi, Selasa, 1 Agustus 2017.

Alex menyebut pernyataan Arief dibahas serius di lingkup internal partai berlambang banteng moncong putih ini. PDIP tak akan memberi toleransi kepada Arief.

"Kami tidak akan mentolerir penghinaan, apalagi yang bersifat provokatif," ucap Alex.

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, organisasi sayap PDIP, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), melaporkan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono soal pernyataannya yang menyamakan PDIP dengan PKI ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut belum diterima karena ada berkas-berkas yang harus dilengkapi.

"Kita sudah laporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), lalu ke Krimsus (Kriminal Khusus). Lalu kemudian ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, tapi hasil konsultasi kita dalam unsur pernyataannya memang, ada syarat unsur pidananya masuk. Tinggal hanya persoalan administrasinya saja yang memang harus dilengkapi sedikit," ujar Sekjen DPN Repdem Wanto Sugito saat dimintai konfirmasi, Selasa, 1 Agustus 2017.

Wanto tidak menjelaskan secara detail mengenai berkas apa yang harus dilengkapi. Dia hanya menyebut, setelah melakukan konsultasi dengan polisi, hal yang dilaporkannya itu dinilai memenuhi unsur pidana.

"Ya artinya, kita sebagai anak kandungnya PDIP artinya ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Karena ini PDIP yang diserang," ucapnya.

Wanto pun menerangkan Arief dilaporkan terkait dengan Pasal 156 KUHP soal ujaran kebencian. Wanto menganggap pernyataan politikus Gerindra itu seakan-akan terorganisasi menyerang PDIP karena dia melihat pemberitaan di media online sama semua. Wanto menilai Arief juga tak paham sejarah sehingga berakibat penyamaan PDIP dengan PKI.

"Artinya, dia nggak belajar sejarah. Kok bisa jadi wakil ketua umum," tuturnya.

Terkait dengan permohonan maaf resmi dari Arief kepada PDIP, Wanto menyerahkan semuanya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran pengurus DPP. Dia akan mengikuti arahan yang disampaikan oleh Megawati, termasuk melanjutkan atau tidaknya proses hukum di kepolisian.

"Jika ada perintah untuk disetop saja, ya kita akan ikut perintah DPP partai. Tapi jika DPP partai tidak merespons permohonan maaf yang diberikan oleh Arief ke partai, maka proses hukum yang sedang kita tempuh ini berjalan saja, kecuali DPP partai memberikan arahan tersendiri kepada kami," ucapnya.

Wanto mengaku akan kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu-dua hari ke depan. Dia berharap kasus ini bisa diproses sesegera mungkin. 

Minta Maaf Secara Tertulis

Sebelumnya, Arief melontarkan pernyataan soal 'Wajar PDIP disamakan seperti PKI' saat menanggapi perkataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pasal presidential threshold (PT) atau ambang batas pengajuan capres sebesar 20-25 persen dalam UU Pemilu. Menurut Arief, pernyataan Hasto seperti PKI. Dia juga membawa nama Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya.

"Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi. Jadi wajar aja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI. Habis, sering buat lawak politik dan nipu rakyat sih," kata Arief dalam pernyataannya yang pertama.

Arief sendiri telah meminta maaf atas pernyataan tersebut. Arief menuliskan permohonan maaf secara tertulis. Selain itu, dia membuat surat permohonan maaf yang ditandatangani di atas meterai Rp 6.000.

"Bersama ini, terkait pemberitaan di beberapa di media massa yang menyebutkan pernyataan saya yang mengatakan, 'WAJAR SAJA KALAU PDIP SERING DISAMAKAN DENGAN PKI KARENA MENIPU RAKYAT', dengan ini saya mengklarifikasi bahwa saya tidak bermaksud mengatakan bahwa PDIP adalah PKI dan menipu rakyat," demikian kutipan surat dan pernyataan Arief dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2017.

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »