KPK Tangkap Kajari dan Bupati Pamekasan, Istana: Siapapun yang Terkena OTT Harus Bertanggungjawab

KPK Tangkap Kajari dan Bupati Pamekasan, Istana: Siapapun yang Terkena OTT Harus Bertanggungjawab
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menangkap enam orang diduga terlibat kasus penggelapan penggunaan dana APBD Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Enam orang yang ditangkap disebut-sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, kepala desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan bernama Agus, serta kepala Desa Mapper Tlanakan.

Keenam orang itu masih diperiksa Penyidik KPK di Mapolres Pamekasan. 

"Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu, 2 Agustus 2017.

Dia menuturkan, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dan sebagian masih dalam proses pemeriksaan. "Kami belum bisa sampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," singkatnya.

Selain menangkap Kajari Pamekasan berinisial RI, tim Satgas Penindakan KPK juga dikabarkan menciduk Bupati Pamekasan berinisial AS. ‘’Sudah ditangkap bupatinya, ‘’ tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu, 2 Agustus 2017 siang.

Ia ditangkap sesaat memerintahkan Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan berinisial SU, untuk memberikan uang ‘’pelicin’’ kepada Kajari Pamekasan dalam rangka penyelesaian kasus.

Uang suap dilakukan, agar salah satu proyek Pemkab yang bermasalah dan ditangani korps adhyaksa bisa selesaikan secara adat.

Perihal adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan tersebut, ketika dikonfirmasi, Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membenarkan maupun tidak membantah. 

Ia hanya menjelaskan jika pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap sejumlah pihak.

‘’Ada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk unsur penyelenggara negara di daerah dan penegak hukum,’’ terang Febri.

Saat ini menurutnya, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di kantor Mapolres Pamekasan.

"Kami belum bisa sampaikan informasi rinci,karena tim masih di lapangan," imbuhnya. 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 12.00 WIB, para pihak yang ditangkap termasuk bupati, sudah selesai menjalani pemeriksaan, dan tengah berjalan menuju bandara Juanda, untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.

Perihal adanya keterlibatan sang bupati dalam kasus ini, awalnya KPK mendapat laporan dari masyarakat bahwa sang bupati ‘’main mata’’ dalam proyek-proyek di wilayah Pamekasan. 

Dia diduga menerima beberapa fee- fee proyek. Atas laporan tersebut, KPK melakukan pemantauan, karena ada juga aduan kasus yang ditangani oleh pihak korps adhayksa.

Untuk membereskan aduan tersebut, inspektorat kemudian melapor kepada bupati, dan oleh bupati langsung diminta diselesaikan dengan Kajari Pamekasan.

Dilain pihak,sebagai bagian tindak lanjut penyelesaian, Rabu, 2 Agustus 2017 pagi, Inspektorat mengutus anak buahnya untuk mengantarkan ‘’upeti’’ senilai Rp 250 juta kepada RI.

Uang tersebut diduga merupakan uang kompromi yang diberikan atas persetujuan bupati. Hal ini diakui oleh pihak inspektorat. Kajari Pamekasan juga mengakui, pihaknya diminta bantuannya oleh bupati terkait atensi yang diminta.

Istana Apresiasi KPK

Siapapun yang dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya harus bertanggung jawab dan ini menunjukkan bahwa korupsi itu masih ada. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Seskab juga menyampaikan bahwa dengan kejadian tersebut menjadi bukti bahwa korupsi itu jadi bagian yang harus diperangi bersama-sama.

“Maka dengan demikian kalau ada OTT ya ini, karena proses itu terus terjadi tentunya kita memberikan apresiasi, silakan proses itu berjalan, dan jangan ada siapapun yang melakukan intervensi,” tutur Seskab Pramono Anung.

Saat ditanya mengenai peringatan Presiden terhadap kejaksaan maupun kepolisian, Seskab menegaskan kembali bahwa siapapun yang terkena OTT harus bertanggung jawab.

(by/jpg/ma/setkab)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »