Patrialis Akbar Akui 'Bocorkan' Informasi Terkait Uji Materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

Patrialis Akbar Akui 'Bocorkan' Informasi Terkait Uji Materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
BENTENGSUMBAR.COM - Eks hakim konstitusi Patrialis Akbar mengakui dirinya memberikan informasi terkait dengan uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun Patrialis membantah berbicara soal uang.

"Suatu kesatuan, meski saya membantu memberikan informasi, saya tidak pernah bicara soal uang. Ini penting, tidak pernah ada (soal uang), " tegas Patrialis saat bersaksi untuk Kamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2017.

Patrialis menyebut dirinya memberikan informasi permohonan uji materi itu kepada Kamaludin, yang merupakan temannya. Namun dia mengklaim tak pernah membicarakan perkara dengan Kamaludin.

"Karena saya baik sama Pak Kamal, saya minta nanya apa ke saya, bicara kasus apa sama saya nggak pernah," ucap Patrialis.

Patrialis kembali mengakui memberikan informasi dan melanggar kode etik hakim konstitusi. Namun dia kembali membantah membahas soal uang dalam kasus permohonan uji materi tersebut.

"Memang saya membantu memberi informasi, saya melanggar kode etik. Saya gentleman mengakui melanggar kode etik. Saya tidak pernah minta uang Pak Basuki mengakui, Bu Fenny mengakui, Pak Kamal mengakui, saya kira cukup Yang Mulia," tutur Patrialis.

Patrialis Akbar dan Kamaludin didakwa menerima suap USD 70 ribu. Uang suap itu diduga terkait dengan permohonan uji materi UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »