BENTENGSUMBAR.COM - Kedatangan Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarno Putri langsung disambut Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno, Psi, M. Sc, Datuk Rajo Bandaro Basa di Bandara Internasional Minangkabau, Selasa, 26 September 2017 sore.
Ikut dalam rombongan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Hamonangan Laoly, anggota DPR RI Alex Indra Lukman, dan segenap pengurus DPP PDIP lainnya.
Menurut rencana, Megawati Soekarno Putri akan menerima gelar Doktor "Honoris Causa" (HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu, 27 September 2017. Pemberian gelar tersebut sempat menuai penolakkan dari beberapa ormas yang mengatasnamakan umat Islam dan orang Minang.
Namun, pihak UNP sendiri tetap bersikukuh memberikan gelar tersebut. Menurut Rektor UNP Genafri, keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati Soekarnoputri sudah melalui kajian akademis yang cukup lama.
Bahkan, kata Genafri, rapat senat UNP terkait hal ini sudah dilakukan pada Maret 2017 lalu. Putusan senat UNP kemudian dibawa kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk dimintakan persetujuan. Izin dari pusat, lanjut Ganefri, kemudian muncul pada Juli 2017 lalu.
Ia mengatakan, proses pemberian gelar Doktor HC tak hanya matang setelah izin dari pemerintah pusat turun. Menurutnya, pihak UNP harus melakukan audiensi dengan Megawati Soekarnoputri sendiri untuk dilakukan kajian akademis. Pihak kampus harus memastikan bahwa sosok Megawati memang layak diberikan gelar Doktor Kehormatan.
Pihak promotor yang diketuai oleh Prof. Dr. Sufyarma Marsasidin dan dibantu oleh Prof. Malik Fajar selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Gotong Royong, kemudian memantapkan keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Presiden RI ke-5 tersebut.
Menerima Arahan Mendagri
Gubernur Irwan Prayitno bersama seluruh Forkopimda dan anggora DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima arahan dan ramah tamah dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo, Selasa, 26 September 2017 malam.
Tjahjo ke Sumbar dalam rangka kunjungan dan mendampingi Megawati Soekarno Putri.
Pada kesempatan itu, Tjahjo Kumolo menyampaikan arahan mengenai pemerintahan daerah yang patut menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dan kebijakan di Sumatera Barat.
Ia pun mengingatkan agar kepala daerah dan anggota DPRD tak terlibat korupsi dan terkena OTT KPK atau pengembangan kasus penyelidikan KPK.
Apatah lagi, sudah banyak kepala daerah yang terkena OTT KPK, dan yang terbaru adalah Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang ditetapkan sebagai tersangka melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
(buya)
Ikut dalam rombongan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut diantaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Hamonangan Laoly, anggota DPR RI Alex Indra Lukman, dan segenap pengurus DPP PDIP lainnya.
Menurut rencana, Megawati Soekarno Putri akan menerima gelar Doktor "Honoris Causa" (HC) dari Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu, 27 September 2017. Pemberian gelar tersebut sempat menuai penolakkan dari beberapa ormas yang mengatasnamakan umat Islam dan orang Minang.
Namun, pihak UNP sendiri tetap bersikukuh memberikan gelar tersebut. Menurut Rektor UNP Genafri, keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Megawati Soekarnoputri sudah melalui kajian akademis yang cukup lama.
Bahkan, kata Genafri, rapat senat UNP terkait hal ini sudah dilakukan pada Maret 2017 lalu. Putusan senat UNP kemudian dibawa kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk dimintakan persetujuan. Izin dari pusat, lanjut Ganefri, kemudian muncul pada Juli 2017 lalu.
Ia mengatakan, proses pemberian gelar Doktor HC tak hanya matang setelah izin dari pemerintah pusat turun. Menurutnya, pihak UNP harus melakukan audiensi dengan Megawati Soekarnoputri sendiri untuk dilakukan kajian akademis. Pihak kampus harus memastikan bahwa sosok Megawati memang layak diberikan gelar Doktor Kehormatan.
Pihak promotor yang diketuai oleh Prof. Dr. Sufyarma Marsasidin dan dibantu oleh Prof. Malik Fajar selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Gotong Royong, kemudian memantapkan keputusan pemberian gelar Doktor HC kepada Presiden RI ke-5 tersebut.
Menerima Arahan Mendagri
Gubernur Irwan Prayitno bersama seluruh Forkopimda dan anggora DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima arahan dan ramah tamah dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo, Selasa, 26 September 2017 malam.
Tjahjo ke Sumbar dalam rangka kunjungan dan mendampingi Megawati Soekarno Putri.
Pada kesempatan itu, Tjahjo Kumolo menyampaikan arahan mengenai pemerintahan daerah yang patut menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dan kebijakan di Sumatera Barat.
Ia pun mengingatkan agar kepala daerah dan anggota DPRD tak terlibat korupsi dan terkena OTT KPK atau pengembangan kasus penyelidikan KPK.
Apatah lagi, sudah banyak kepala daerah yang terkena OTT KPK, dan yang terbaru adalah Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang ditetapkan sebagai tersangka melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
(buya)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
