Modus Baru Suap Wali Kota Cilegon, KPK: Dana CSR untuk Klub Sepak Bola

Modus Baru Suap Wali Kota Cilegon, KPK: Dana CSR untuk Klub Sepak Bola
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua KPK Basaria menyebut Operasi Tangkap Tangkap (OTT) di Cilegon, Banten, merupakan modus baru. Pasalnya sumber duit suap itu menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

"Dalam OTT ini KPK mengungkap modus operandi baru yang diduga menggunakan saluran CSR perusahaan pada klub sepakbola sebagai sarana untuk menerima suap," kata Basaria di saat konferensi pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 September 2017.

Basaria menduga alasan perusahaan menggunakan dana CSR untuk menyamarkan asal uang. Duit itu lalu masuk ke klub Cilegon United Footbal Club (CUFC) dengan dalih sebagai dana sponsorship.

"Sehingga diindikasi untuk menyamarkan dana agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship dalam perusahaan. Dalam perusahaan PT BA dan PT KIEC diduga hanya sebagian bantuan pada CUFH Kota Cilegon," jelasnya.

Dalam kasus ini KPK Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi juga ditetapkan sebagai tersangka. Selain Iman, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yaitu Ahmad Dita Prawira adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, dan Hendry.

Kemudian 3 pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap yaitu Bayu Dwinanta Utama proyek manager PT BA, TDS direktur utama PT KIEC, dan Eko Wandara Dahlan legal manager PT KIEC.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat, 22 September 2017. OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.

(by/detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »