OTT KPK, Ketua DPRD, Dirut PDAM, dan Seorang Anggota Dewan Diboyong ke Jakarta

OTT KPK, Ketua DPRD, Dirut PDAM, dan Seorang Anggota Dewan Diboyong ke Jakarta
BENTENGSUMBAR.COM - OTT KPK di Banjarmasin akhirnya berlanjut dengan menerbangkan tiga orang pejabat daerah ke Jakrta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Dari pengamatan di lapangan, tiga orang yang dibawa petugas itu adalah Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Ketua Pansus Penyertaan Modal Andi Effendi (Fraksi PKB).

Ketiganya dibawa dikeler dengan kawalan petugas KPK sekitar pukul 11.00 wita dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Selanjutnya, ketiga pejabat tersebut diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Seperti diketahui, dalam OTT itu, sebelumnya telah diamankan lima orang yang ditangkap beserta barang bukti dengan dua diantaranya adalah pejabat daerah.

Diduga, kedua oknum tersebut adalah Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali dan Direktur PDAM Bandarmasih, Muslih.

Usai penangkapan tersebut, KPK langsung menggeledah ruangan kerja Ketua DPRD Kota Banjarmasin di lantai dua yang selanjutnya dilakukan penyegelan sekitar pukul 01.30 wita.

Diduga, penyegelan tersebut dilakukan terkait penangkapan Iwan dan Muslih.

Dugaan kuat lainnya, penangkapan tersebut dilakukan terkait pengesahan raperda penyertaan modal untuk PDAM Kota Banjarmasin senilai Rp1 triliun.

Sebab, Kamis (14/9) siang kemarin, raperda tersebut baru saja disahkan oleh DPRD Kota Banjarmasin.

Pengesahan raperda penyertaan modal itu sendiri terbilang cukup patas. Pasalnya, pansus baru saja melakukan kunjungan kerja pekan lalu.

Dalam perkembangannya, anggota DPRD Banjarmasin, Andi Effendi yang juga Ketua Pansus Penyertaan Modal itu pun akhirnya dikeler ke Mapolda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan.

(by/pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »