Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat

Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat
BENTENGSUMBAR. COM - Artis sensasional Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2017.

Wanita karib disapa Niki itu datang bersama kuasa hukumnya Muannas Al Aidid.

Usai diperiksa, Niki menjelaskan bahwa dirinya kesal lantaran laporan yang ditujukan kepadanya.

Menurutnya, gara-gara kasus itu dia kehilangan beberapa kontrak kerja.

"Niki sebal sama yang ngelaporin, Ada empat program, dan semuanya di-stop. Itu merugikan. Kerugian itu, sama kerugian moral. Yang lebih parah, harusnya bayar cicilan lancar gara-gara ini, terhambat. Karena kerjaannya ada yang diberhentikan," ungkap Nikita, seperti dilansir jpnn.com.

Padahal, bayaran dari program-program yang dibatalkan tersebut tidak lah sedikit.

"Apalagi Niki kan bayarannya sudah mahal. Empat program, sekali dibayar udah 2 digit, kaliin aja 30 hari," jelasnya.

Dalam kasusnya, Niki melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah akun twitter yang mengatas dirinya.

Fitnah itu berkaitan dengan komentar terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Niki melaporkan tiga ormas, yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.

Kemudian, dua akun yang dilaporkannya adalah pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.

(ibnu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »