Hakim Kena OTT KPK, Reformasi Peradilan Masih Omong Kosong

Hakim Kena OTT KPK, Reformasi Peradilan Masih Omong Kosong
BENTENGSUMBAR.COM - Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPR Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono menambah deretan wakil rakyat dan penegak hukum yang tersangkut korupsi. Kasus ini juga mem­buktikan bahwa reformasi di dunia peradilan belum efektif.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan reformasi di lingkungan aparat penegak hukum khususnya dalam kekuasaan kehakiman, memang gagal total. Reformasi itu gagal karena belum menyasar hingga lingkup yang terkecil seperti staf-staf penunjang.

"Kegagalan reformasi itu terletak pada mental dan moralnya. Karena mentalnya yang kena, maka membuat budaya korup di lingkungan kekuasaan kehakiman sulit dihilangkan dan bahkan sudah mengakar secara sistemik," katanya di Jakarta. 

Ditegaskan Fickar, reformasi di tubuh kekuasaan kehakiman hanya berhasil di level pembuatan regulasi sebagai upaya untuk memperkuat sistem pengawasan.

Sementara itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyesalkan adanya oknum hakim yang kembali terjerat OTT KPK. Menurutnya, jika saja Mahkamah Agung (MA) tidak mengacuhkan atau mengindahkan rekomendasi yang dikirimkan ke oleh KY, minimal hal-hal yang sangat memalukan ini bisa terhindari. "Sudah dari awal kami ingatkan. Sebagian besar rekomendasi KY tidak di­jalankan bahkan diacuhkan oleh MA dan peradilan tidak benar-benar mau berubah," ujarnya. 

Farid mengaku tidak heran jika masih ada oknum-oknum hakim yang bermain mata dengan pihak-pihak yang berperkara. Termasuk adanya indikasi suap dalam menangani sejumlah perkara di pengadilan.

"Kalau rekomendasi KY masih diindahkan, maka kejadian se­rupa akan terus terjadi, selama tidak ada perubahan. Makanya, saya tidak kaget ketika ada kabar hakim tertangkap tangan oleh KPK," sebutnya. 

Lembaganya sudah berulang kali mengingatkan jika pengawasan terhadap praktikpraktik tindak pidana korupsi di lembaga peradilan akan semakin diketatkan. Pengawasan tidak hanya oleh KY dan badan pen­gawas MA, tapi juga oleh stake holder terkait. 

"Berkali-kali juga kami katakan, pengawasan tidak akan per­nah tidur dan akan muncul dalam banyak bentuk. Tragedi ini hanya salah satu contoh," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menang­kap tangan anggota DPR Aditya Anugrah Moha yang mencoba menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono terkait dengan perkara banding yang sedang diajukan ibunya, Marlina Moha Siahaan. 

Marlina merupakan Bupati Bolaang Mongondow Sulawesi Utara yang menjadi terdakwa korupsi tunjangan penghasi­lan aparatur pemerintah desa (TPAPD) tahun 2010 senilai Rp 1,25 miliar.

"Diduga pemberian uang untuk mempengaruhi putusan bandingdalam perkara tersebut agar penahanan terhadap terdakwa tidak di­lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. 

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang 64 ribu dolar Singapura. Sejumlah 53 ribu dolar Singapura diamankan dari Sudiwardono dan 11 ribu dolar Singapura ditemukan di mobil Aditya.

(Sumber: Harian Rakyat Merdeka)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »