Datangi Polda Metro, Istri Jonru Bakal Diperiksa Polisi

Datangi Polda Metro, Istri Jonru Bakal Diperiksa Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Hendra Yulianti datang bersama pengacaranya, Erwin. Kedatangan Yulianti untuk menjenguk sang suami yang ditahan di sana. Dia mengaku tidak dititipkan sang suami untuk membawa apapun. 

Selain membesuk, kedatangan Yulianti juga untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suaminya. Sebab, ia dianggap tahu banyak soal keseharian Jonru yang kerap mengunggah ujaran kebencian.

"Rencananya mau sebagai saksi juga, pemeriksaan pertama," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Oktober 2017.

Erwin menambahkan, pihaknya berencana mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya itu. Namun, hal tersebut masih dikaji sampai sekarang. Pihak keluarga maupun kerabat Jonru bakal menjadi penjamin.

"Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin, kami akan mengajukan. Kami banyak penjamin, rekan-rekan pak Jonru sendiri banyak yang menjamin," ujarnya.

Jonru ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebooknya, Jumat, 29 September 2017. Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan Jonru sejak Sabtu dini hari, 30 September 2017. 

Terdapat tiga laporan terhadap Jonru di Polda Metro Jaya. Pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid. Ia melaporkan ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Agustus 2017, dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2017, atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan Sara.

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2016. Pelaporan dibuat karena akun tersebut diduga telah menyebar fitnah dengan menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI.

(viva)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »