Heboh Pemberitaan Kantor Penghubung Pemprov Sumbar Tunggak Pajak Rp432 Juta, Ini Penjelasan Pihak Balairung

Heboh Pemberitaan Kantor Penghubung Pemprov Sumbar Tunggak Pajak Rp432 Juta, Ini Penjelasan Pihak Balairung
BENTENGSUMBAR. COM - Pemberitaan beberapa media terkait tunggakan pajak Rp432 juta oleh Kantor Badan Penghubung (BPHB) Pemprov Sumbar di Jakarta menghebohkan publik di daerah ini. Namun, benarkah Kantor Badan Penghubung yang menunggak pajak?

Melalui siaran persnya, Rabu, 25 Oktober 2017, PT. Balairung Citrajaya Sumbar menegaskan, yang menunggak pajak bukan KPHB Pemprov Sumbar, tetapi PT. Balairung Citrajaya Sumbar (BUMD) sebagai pemilik Gedung Balairung tempat KPHB Prov Sumbar berkantor. 

Tunggakan pajak yang dimaksud adalah Pajak Bumi dan Bangunan (Pajak PBB) tahun pajak 2017 atas Tanah dan Gedung Balairung yang beralamat di Jalan Matraman Raya 19 Jaktim yang jatuh tempo per 31 Agustus 2017 lalu  senilai Rp.445 juta.

Jumlah ini cukup siknifikan untuk kondisi perekonomian saat ini dan ditambah adanya gangguan kemacetan dampak pembangunan proyek underpass milik Pemda DKI yang persis di depan Gedung Balairung sejak awal tahun 2017. 

"Sebelumnya Kami telah menjanjikan ke pihak Kecamatan Matraman Jaktim paling lambat tanggal 24 Oktober 2017 akan melunasi kewajiban tersebut. Mengingat jumlahnya cukup besar dan sebagian dana masih dalam proses transfer dari mitra kami, sehingga dana terkumpul lengkap hari Rabu, 25 Oktober 2017. Namun pihak Kecamatan tidak memberikan toleransi dalam masalah ini dan  kondisi ini sangat berbeda dengan tahun lalu 2016, dimana ruang toleransi untuk melunasi masih diberikan sampai dengan bulan Desember 2016," terang Irsyal Ismail, Dirut PT. Balairung Citrajaya Sumbar.

Irsyal Ismail menegaskan, pihaknya telah berkordinasi kembali dengan pihak kecamatan sekaligus melengkapi dokumen administrasi terkait, dan disepakati proses pelunasan dilakukan besok 26 Oktober 2017.

(by/jr)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »