Terkait PRIMA, Menpora Tetap Tunggu Perpres dan Tidak Ingin Atlet Terganggu

Terkait PRIMA, Menpora Tetap Tunggu Perpres dan Tidak Ingin Atlet Terganggu
BENTENGSUMBAR.COM - Menpora Imam Nahrawi bersama Ketua Umum Indonesia Olympian Association (IOA) Richard Sambera berserta rombongan menggelar jumpa pers di lantai 10, Kemenpora, Rabu, 11 Oktober 2017 sore. Pada jumpa pers tersebut Menpora menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No.15 tahun 2016 tentang Satlak PRIMA masih tetap berjalan sebelum ada peraturan baru. 

“Mengenai PRIMA tetap berjalan sampai ada perubahan Perpres. Apapun kondisi ini tidak boleh menganggu konsentrasi atlet yang sekarang sudah mulai masuk pelatnas. Tidak boleh secara psikologis mempengaruhi atlet-atlet kita untuk tetap konsentrasi,” tegasnya.  

Ia pun mengajak kepada semua masyarakat untuk menunggu pembahasan tentang Perpres tersebut. 

“Selama ini memang saya terus terang belum mengajak semua stakeholder olahraga untuk melihat secara obyektif, bahwa kita punya  tanggungjawab bersama-sama terhadap prestasi Indonesia," katanya.

"Karenanya, saya bersyukur para olimpian bersama-sama melangkah untuk memotivasi sekaligus mengajak kepada pelaku olahraga untuk bertanggung jawab bersama terhadap prestasi olahraga kita. Saya, selaku Menpora tentu  harus bekerja bersama-sama dengan PB cabang olahraga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Olympian Association (IOA) Richard Sambera menyampaikan kekhawatirannya terhadap atlet. “Kami berharap persiapan atlet menuju Asian Games 2018 tidak terpengaruh wacana pembubaran Satlak Prima agar target kita menuju Asian Games 2018 tercapai,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa dulu kami menghadapi persiapan olimpiade hitungannya tahunan.“Persiapan menuju Asian Games 2018 ini menjadi lebih penting karena kaitanya dengan kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kami memberikan masukan bahwa  cabor harus ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan cabor itu sendiri sesuai dengan target yang diajukan. Jadi PB dan pemerintah harus sama-sama bertanggungjawab. 

“Kita sudah memiliki UU Sistem Keolahragaan Nasional tapi belum cukup, karena belum menyentuh pada atletnya. Kita juga ini ada UU pembentukan atlet nasional  apapun itu namanya myamng statsusnyan jelas, jenjangnya jelas dan sebagai atlet pun juga jelas,” tutupnya.

(KPO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »