| Wakil Ketua Umum BRN Relawan Prabowo-Gibran, Ade Darmawan, membela Rismon Sianipar. |
"Saya membela Rismon karena memang itu adalah suatu kebenaran, dia terusik batinnya. Jadi begini tidak ada satu pun di negara hukum yang asli dikatakan palsu dan tidak ada di negara hukum mana pun juga yang palsu dikatakan asli. Tidak bisa sampai kapan pun. Mereka tidak memiliki bukti," ujar Ade Darmawan dalam program Interupsi bertajuk 'Dimaafkan Jokowi, Rismon Tantang Roy Suryo Cs' di iNews, Kamis (19/3/2026).
Ade juga menyinggung metode analisis yang digunakan kubu Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi, khususnya terkait penggunaan pendekatan anatomi dokumen.
"Anatomi dan sebagainya, Anda melihat dari foto kok, dari fotokopian lagi, yang namanya anatomi itu, saya juga pernah memakai anatomi dalam beberapa kasus. (Metode anatomi) yang benar ya, yang bukan kelompok Mas Roy," paparnya.
Menurutnya, analisis yang dilakukan terhadap dokumen dalam bentuk fotokopi tidak dapat disebut sebagai metode anatomi yang tepat.
"Sudah bukan anatomi karena yang dianalisis ijazah dalam bentuk fotokopi," tuturnya.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan polemik keaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya sempat dipersoalkan oleh sejumlah pihak, termasuk Rismon Sianipar.
Dalam kajiannya, Rismon sempat mengklaim menemukan kejanggalan melalui analisis digital dan forensik dokumen, seperti pada aspek tipografi, tata letak, hingga elemen visual termasuk stempel. Analisis dilakukan berdasarkan dokumen yang beredar di publik.
Belakangan, Rismon mengakui hasil kajiannya keliru dan tidak melalui proses validasi yang memadai. Dia pun mencabut pernyataannya, meminta maaf, serta memilih menempuh penyelesaian kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi melalui mekanisme restorative justice. (*)
Sumber: iNews.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »