BENTENGSUMBAR. COM - Gerindra tahu betul bahwa sikapnya menolak Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas tidak mendapat dukungan banyak dari fraksi-fraksi di DPR.
Namun begitu, Gerindra tidak kehabisan akal. Parpol besutan Prabowo Subianto ini mencoba cara lain, yaitu dengan memanas-manasi parpol koalisi Pemerintah dengan menyebutnya hanya mengekor. Tujuannya, tentu agar parpol koalisi Pemerintah ikut mereka.
Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku sudah tahu peta dukungan fraksi-fraksi di DPR terhadap Perppu Ormas. Dia menyebut, dukungan yang diberikan parpol koalisi Pemerintah bukan karena Perppu itu penting, melainkan karena tak kuasa menolak kemauan Pemerintah.
"Sejak dikeluarkan Perppu, kami sudah tahu petanya. Yang namanya partai pendukung, apa saja yang dibuat Pemerintah, mohon maaf, sekalipun kita sudah tahu tidak sesuai hati nurani partainya, dia ikut saja maunya Pemerintah," ucap anggota Komisi II DPR ini di Senayan, Jumat, 20 Oktober 2017.
Kata dia, peta dukungan Perppu Ormas sama seperti dalam revisi UU Pemilu yang disahkan beberapa bulan lalu. Saat itu, mayoritas parpol pendukung Pemerintah solid mendukung pengesahan revisi. Padahal, ada aturan presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional yang membuat parpol-parpol itu sulit mengajukan capres sendiri di Pemilu 2019.
"Terkait presidential threshold, kalau tanya pada hati nurani partai-partai, mereka maunya nol persen dong supaya bisa mengusung pimpinannya menjadi presiden. Tapi, partai penguasa yang paling besar ingin menentukan sendiri agar partai-partai menengah kecil ikut. Sementara, partai-partai pendukung Pemerintah menengah kecil juga enggak punya kekuatan untuk meyakinkan Pemerintah kembali ke nol persen," cetusnya.
Pernyataan Riza ini dibantah Anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi. Kata dia, parpol koalisi Pemerintah belum sepenuhnya bulat mendukung Perppu Ormas. Ada yang mendukung, ada yang memberikan catatan, ada juga yang menolak.
"Masih terjadi perbedaan. Misalnya, beberapa fraksi menginginkan Perppu Ormas diterima apa adanya. Sebagian dengan catatan dilakukan revisi (setelah disahkan) masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Ini sependapat dengan fraksi di luar Pemerintah. Itu gambarannya," kata anggota Komisi II DPR ini.
Baidowi pun membeberkan kondisi di internal koalisi Pemerintah. Kata dia, Rabu malam lalu, fraksi-fraksi pendukung Pemerintah melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto. Dalam pertemuan tersebut, PPP dan PKB menerima Perppu tersebut dengan catatan segera setelah diundangkan langsung dilakukan revisi masuk dan Prolegnas Prioritas 2018.
Alasannya, dalam Perppu tersebut ada beberapa hal yang perlu diperjelas agar tak ada lagi pasal karet. Yakni, soal hak menggugat ke pengadilan bagi Ormas yang dibubarkan Pemerintah dan tafsir atas paham anti-Pancasila.
"Dalam Perppu, tidak diperinci maknanya. Ini dikhawatirkan menjadi bagian dari kesewenang-wenangan Pemerintah untuk memangkas hak berserikat dan berorganisasi," terangnya.
Sedangkan Golkar, Nasdem, PDIP, dan Hanura berpandangan agar Perppu tersebut diterima tanpa catatan. Alasannya, Perppu itu sangat penting untuk menjaga keutuhan negara.
PAN menjadi satu-satunya parpol pendukung Pemerintah yang menolak Perppu itu. PAN beralasan, Perppu itu berbahaya dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
(Sumber: rmol.co)
Namun begitu, Gerindra tidak kehabisan akal. Parpol besutan Prabowo Subianto ini mencoba cara lain, yaitu dengan memanas-manasi parpol koalisi Pemerintah dengan menyebutnya hanya mengekor. Tujuannya, tentu agar parpol koalisi Pemerintah ikut mereka.
Anggota Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku sudah tahu peta dukungan fraksi-fraksi di DPR terhadap Perppu Ormas. Dia menyebut, dukungan yang diberikan parpol koalisi Pemerintah bukan karena Perppu itu penting, melainkan karena tak kuasa menolak kemauan Pemerintah.
"Sejak dikeluarkan Perppu, kami sudah tahu petanya. Yang namanya partai pendukung, apa saja yang dibuat Pemerintah, mohon maaf, sekalipun kita sudah tahu tidak sesuai hati nurani partainya, dia ikut saja maunya Pemerintah," ucap anggota Komisi II DPR ini di Senayan, Jumat, 20 Oktober 2017.
Kata dia, peta dukungan Perppu Ormas sama seperti dalam revisi UU Pemilu yang disahkan beberapa bulan lalu. Saat itu, mayoritas parpol pendukung Pemerintah solid mendukung pengesahan revisi. Padahal, ada aturan presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional yang membuat parpol-parpol itu sulit mengajukan capres sendiri di Pemilu 2019.
"Terkait presidential threshold, kalau tanya pada hati nurani partai-partai, mereka maunya nol persen dong supaya bisa mengusung pimpinannya menjadi presiden. Tapi, partai penguasa yang paling besar ingin menentukan sendiri agar partai-partai menengah kecil ikut. Sementara, partai-partai pendukung Pemerintah menengah kecil juga enggak punya kekuatan untuk meyakinkan Pemerintah kembali ke nol persen," cetusnya.
Pernyataan Riza ini dibantah Anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi. Kata dia, parpol koalisi Pemerintah belum sepenuhnya bulat mendukung Perppu Ormas. Ada yang mendukung, ada yang memberikan catatan, ada juga yang menolak.
"Masih terjadi perbedaan. Misalnya, beberapa fraksi menginginkan Perppu Ormas diterima apa adanya. Sebagian dengan catatan dilakukan revisi (setelah disahkan) masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Ini sependapat dengan fraksi di luar Pemerintah. Itu gambarannya," kata anggota Komisi II DPR ini.
Baidowi pun membeberkan kondisi di internal koalisi Pemerintah. Kata dia, Rabu malam lalu, fraksi-fraksi pendukung Pemerintah melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto. Dalam pertemuan tersebut, PPP dan PKB menerima Perppu tersebut dengan catatan segera setelah diundangkan langsung dilakukan revisi masuk dan Prolegnas Prioritas 2018.
Alasannya, dalam Perppu tersebut ada beberapa hal yang perlu diperjelas agar tak ada lagi pasal karet. Yakni, soal hak menggugat ke pengadilan bagi Ormas yang dibubarkan Pemerintah dan tafsir atas paham anti-Pancasila.
"Dalam Perppu, tidak diperinci maknanya. Ini dikhawatirkan menjadi bagian dari kesewenang-wenangan Pemerintah untuk memangkas hak berserikat dan berorganisasi," terangnya.
Sedangkan Golkar, Nasdem, PDIP, dan Hanura berpandangan agar Perppu tersebut diterima tanpa catatan. Alasannya, Perppu itu sangat penting untuk menjaga keutuhan negara.
PAN menjadi satu-satunya parpol pendukung Pemerintah yang menolak Perppu itu. PAN beralasan, Perppu itu berbahaya dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
(Sumber: rmol.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »