Pejabat PLO: Aktivitas Permukiman Israel di Tepi Barat adalah Kejahatan Perang

Pejabat PLO: Aktivitas Permukiman Israel di Tepi Barat adalah Kejahatan Perang
BENTENGSUMBAR. COM - Seorang anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah dengan keras mengecam rencana Israel untuk membangun hampir 3.000 unit perumahan di Tepi Barat yang diduduki, yang menekankan bahwa kebijakan perluasan dan perluasan pemukiman rezim Tel Aviv di wilayah Palestina terhitung sebagai kejahatan perang.

Hanan Ashrawi, anggota Komite Eksekutif PLO, mengatakan pada hari Jumat, 20 Oktober 2017 bahwa kegiatan permukiman Zionis Israel adalah ilegal menurut hukum internasional, dan terhitung sebagai kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma tentang Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

"Israel sengaja berupaya meningkatkan populasi pemukim ekstremis Yahudi dan untuk memperluas 'Israel Raya' di seluruh wilayah Palestina yang bersejarah. Tidak diragukan lagi, tindakan ini untuk mencaplok seluruh kota Yerusalem al-Quds, secara sistematis menghapuskan kehadiran dan kontinuitas Palestina di tanah Palestina, dan menghancurkan kedekatan teritorial dan demografis negara Palestina di masa depan," tambahnya.

Pejabat tinggi PLO itu lebih lanjut mencatat bahwa rencana Komite Tinggi Administrasi Sipil Israel untuk membangun 2.615 unit rumah "secara terang-terangan mengabaikan persyaratan untuk solusi dua negara. [Perdana Menteri Israel Benjamin] Netanyahu bersama dengan koalisi ekstremis dan rasisnya terus bertahan dengan kebijakan mengerikan mereka tentang ekspansionisme pemukim kolonial. "

Ashrawi kemudian meminta masyarakat internasional untuk "segera melakukan intervensi, dan memaksa Zionis Israel untuk mengakhiri unilateralisme yang tidak sah dan tindakan pencurian dan penjajahan tanah untuk selamanya."

Sejak peresmian Presiden AS Donald Trump pada bulan Januari, rezim di Tel Aviv telah meningkatkan pembangunan unit pemukim illegal di tanah Palestina yang diduduki sebagai pelanggaran hukum internasional yang mencolok.

(IT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »