Andi Narogong Sebut Jatah USD 7 Juta untuk DPR dari Proyek e-KTP

Andi Narogong Sebut Jatah USD 7 Juta untuk DPR dari Proyek e-KTP
BENTENGSUMBAR. COM - Terdakwa perkara korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku memberikan uang total USD 7 juta ke DPR terkait proyek e-KTP. Andi Narogong menyebut uang itu diberikan setelah ditagih Setya Novanto dan Chairuman Harahap.

"Ada berapa hal harus diklarifikasi keterangan Irman dan Sugiharto. Bahwa ada uang diselesaikan saudara Anang ke Novanto katanya. Tapi anda tidak mengetahui?" tanya hakim anggota Anwar saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Maksud yang dieksekusi 7 juta dolar itu Yang Mulia dilaporkan Pak Irman dan Sugiharto untuk DPR. Memang awal ditanyakan Pak Novanto dan Chairuman," jawab Andi.

Awalnya, Andi menyebut mantan Dirjen Dukcapil Irman ditagih Chairuman yang saat itu menjabt Ketua Komisi II dan Novanto yang masih menjabat Ketua Fraksi Golkar. Atas tagihan tersebut, Andi Narogong dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos ke Kantor Novanto di Equity Tower, Jakarta Selatan. 

"Pada akhir 2011 Irman ditagih Chairuman Harahap fee 5 persen untuk DPR. Jadi dari awal sudah tahu Depdagri akan kasih 5 persen ke DPR," kata Andi. 

Andi mengatakan dalam pertemuan tersebut Novanto menagih fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen. Dikatakan Andi, Novanto meminta Andi merealisasikan fee tersebut. 

"Apa yang dikatakan Pak Novanto dalam pertemuan tersebut?" tanya hakim.

"Pak Novanto bilang fee 5 persen sudah ditagih tolong direalisasikan untuk teman-teman DPR," jawab Andi.

Atas tagihan tersebut, Andi mengatakan Johannes Marliem mentransfer uang 3,5 juta USD ke rekening Made Oka Masagung di Singapura. Lalu pada tahun 2012, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana mentransfer uang ke rekening Johanes Marliem untuk dikirim kepada Made Oka Masagung. 

"Kami semua saling melaporkan Anang bayar ke Marliem, lalu Marliem transfer ke rekening Made Oka di Singapura. Dilaporkan bersama ke Irman dan Sugiarto lalu nggak ada tagihan lagi dari DPR," jelas Andi. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »