Demo di Depan Balaikota, Buruh Bawa Spanduk Kontrak Politik "Palsu" Anies-Sandi

Demo di Depan Balaikota, Buruh Bawa Spanduk Kontrak Politik "Palsu" Anies-Sandi
BENTENGSUMBAR. COM - Massa buruh membawa sebuah spanduk besar saat berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, 10 November 2017. 

Spanduk tersebut berisi kontrak politik yang disebut-sebut menjadi kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan para buruh. Ironisnya, spanduk tersebut dibubuhi stempel "PALSU" oleh buruh.

Berikut ini adalah isi kontrak politik yang ada dalam spanduk itu :

1. Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi yang ditentukan dalam PP 78 Tahun 2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13/2003.

2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak, dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan.

3. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di Jakarta (rusunami) untuk buruh bekerja dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan DP Rp 0.

4. Menyediaka transportasi publik terjangka dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan industri.

5. Mengupayakan penetapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan warga DKI untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan yang bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.
6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa pergurua tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.

7. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.

8. Angkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayaj DKI Jakarta menjadi aparatur sipil negara, serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJP Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki prograk jaminan pensiun.

10. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakadta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE.

Peserta demonstrasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menginap di Balai Kota DKI Jakarta jika tuntutan mereka tak didengar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi). Massa dari Koalisi Buruh Jakarta meminta kepastian dari Anies  untuk merevisi upah minimum provinsi DKI 2018. 

"Kita sama-sama menunggu hasil Bapak Gubernur, apakah dia akan mengubah upah DKI atau tidak. Kalau mereka tidak sedikit pun ubah atau revisi upah, maka kita tetap di sini sampai nginap di Balai Kota," kata Benyamin, Koordinator Koalisi Buruh Jakarta, di Balai Kota DKI, Jumat, 10 November 2017.

Benyamin mengatakan para buruh menuntut Gubernur Anies memenuhi kontrak politik yang ditandatanganinya bersama Koalisi Buruh Jakarta. Spanduk kontrak politik yang dinamai Sepultura itu juga dibawa dalam demonstrasi buruh di depan Balai Kota, Jumat siang. 

Presiden KSPI Said Iqbal, kata Benyamin, menyatakan dengan jelas upah DKI harus lebih tinggi dari hitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Ia menilai pemimpin DKI masih tidak peduli dengan nasib para buruh. Sebab, dibandingkan dengan upah di Bekasi dan Karawang, nilai UMP DKI lebih rendah. "Padahal kebutuhan hidup di DKI lebih besar. Tapi kenapa di DKI masih tidak peduli?" ujarnya.

Menurut Benyamin, bertepatan dengan Hari Pahlawan, para buruh juga akan terus bergerak hingga darah penghabisan. Mereka tidak akan bergerak ke mana-mana jika Anies-Sandi tidak mau merevisi nilai UMP DKI 2018, yang sebelumnya ditetapkan Rp 3,6 juta, sementara mereka menuntut Rp 3,9 juta.

Demonstrasi buruh juga menuntut pemerintah pusat mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. Menurut buruh, aturan tersebut merupakan penyebab nilai upah buruh selalu di bawah standar. Selain itu, buruh meminta pemerintah menurunkan biaya listrik dan sembako.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pernah menandatangani kontrak politik dengan kelompok buruh. Anies mengatakan, dia akan melaksanakan semua yang ada di kontrak itu.

"Ya ada (kontrak politik) dan mengenai itulah kita akan laksanakan semuanya, tapi beri kami waktu untuk kami bisa menjalankan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat, 10 November 2017.

Anies mengatakan, kebijakan penetapan UMP 2018 berlangsung ketika dia baru dua minggu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, tidak semua janji bisa dilunasi dalam waktu secepat itu.

"Ada yang bisa dikerjakan bulan ini, ada yang harus dikerjakannya bulan depan, jadi semuanya perlu untuk pelaksanaan, karena itu beri kami waktu dan nanti akan kami tunaikan semua," ujar Anies.

(by/kompas/tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »