Fahri Kritik Jumlah Undangan Pernikahan Putri Presiden Jokowi, Ini Pembelaan Luhut dan Eks MenPANRB

Fahri Kritik Jumlah Undangan Pernikahan Anak Jokowi, Ini Kata Luhut dan Eks MenPANRB
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik jumlah undangan dalam pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu. Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dan eks MenPANRB, Yuddy Chrisnandi membela Presiden Jokowi. 

"Ya nggak jugalah, orang banyak yang gitu. Masak orang nikah mesti diomongi," kata Luhut di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Selasa, 7 November 2017. 

Luhut meminta Fahri melihat sendiri jalannya pernikahan putri Jokowi. Dia jadi penasaran apabila Fahri menikahkan putrinya.

"Itu kan yang ngomong ya suruh lihat sendiri. Ntar saya pingin lihat kalau dia nikahin putrinya gimana," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Fahri menyayangkan jumlah undangan pernikahan Kahiyang yang mencapai lebih dari seribu tamu. Dia merujuk pada batasan jumlah undangan pesta pernikahan itu di Surat Edaran MenPAN-RB tentang Gerakan Hidup Sederhana. 

"Dulu katanya nggak boleh ngundang pejabat lebih dari 400. Ada katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Kalau sekarang itu kayak lebih, gitu loh," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Kritik terhadap jumlah tamu undangan pernikahan Kahiyang-Bobby dikaitkan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. Poin nomor 1 SE tersebut membatasi jumlah undangan resepsi acara pernikahan yang digelar penyelenggara negara. Berikut ini bunyi poin nomor 1:

"Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang," demikian poin nomor 1 SE tersebut.

SE itu diterbitkan oleh Yuddy Chrisnandi saat masih menjadi MenPANRB. Yuddy lalu menjelaskan soal SE itu dikaitkan dengan konteks pernikahan Kahiyang-Bobby. Berikut ini penjelasan lengkap Yuddy, yang kini menjabat Dubes RI untuk Ukraina merangkap Armenia dan Georgia.

Aturan yang berupa SE MenPANRB/2014 pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan dan kesederhanaan pejabat publik, berlaku untuk semua pejabat sipil atau militer. Yang intinya membatasi jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1.000 orang, JIKA resepsi diselenggarakan, difasilitasi umum seperti hotel/gedung mewah yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat, yang berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat umum sebagai penonton dari perhelatan. Karenanya dilarang. NAMUN, resepsi yang diselenggarakan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir, juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut, undangan TIDAK DIBATASI. 

Pada tahun 2015, wakil Gubernur Kepri Soeryo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga, dengan mengundang lebih dari 10 ribu orang, diperkenankan. Saya juga hadir. 

Sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan, bukan sekadar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya, tidak melanggar aturan. Hal yang sama dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran tahun 2015 juga, saya hadir. 

Resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran. Gedung tersebut milik keluarga Pak Jokowi sejak jauh sebelum beliau menjadi Presiden dan terletak di depan rumah Pak Jokowi, di kampung halamannya. Setahu saya, seluruh warga di sekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, tidak ada yang salah. Pernikahan putra-putri Presiden tidak perlu menjadi komoditas politik. Salam dari mantan Menpan RB 2014-2016/Dubes RI untuk Ukraina, Armenia dan Georgia, Prof Yuddy Chrisnandi.

(Ibnu/Detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »