BENTENGSUMBAR. COM - Akhir-akhir ini banyak beredar informasi hoax terkait registrasi Sim Card yang dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ironisnya, informasi tersebut beredar luas di media sosial. Informasi hoax itu malah memandang sinis kebijakan yang diberlakukan pemerintah pada 31 Oktober 2017 kemaren itu.
Meskipun banyak dari berbagai pihak menolak akan adanya aturan ini, tapi keputusan ini sudah pemerintah tentukan dan diwajibkan untuk dilaksanakan. Bagi yang tidak mentaati atau melanggarnya, akan ada konsekuensi yang kamu dapat jika nomor barumu, atau nomor lama tidak segera divalidasi dengan nomor KTP dan nomor KK.
Untuk itu janganlah menentang dan protes akan adanya aturan baru ini tentang pendaftaran sim card dengan menggunakan KTP atau KK.
Mengutip hipwee, Pemerintah juga mempunyai alasan kenapa harus membuat aturan yang seperti ini.
Berikut alasannya:
Mulai per 31 Oktober, kartu prabayar baru yang akan melakukan aktivasi harus mencantumkan nomor KTP dan KK. Caranya terbilang cukup mudah, kirim saja sms dengan format REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) dan mengirimkannya ke nomor 4444. Sedangkan untuk pengguna lama kamu bisa melakukan registrasi ulang dari 31 Oktober 2017 hingga Februari 2018 dengan format sms ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) dan mengirimkannya ke 4444.
Jika sampai Februari 2018 belum juga mendaftarkan ulang nomor lama, Sim Card bisa kena blokir. Sedangkan kartu baru yang tidak terdaftar konsekuensinya tidak aktif.
Tujuan utama pemerintah adalah untuk menghindari penyalahgunaan nomor. Meski klise, tapi ternyata penting.
![]() |
Undngan Konferensi Pers terkait registrasi kartu prabayar. |
Validasi nomor dengan KK dan KTP juga bertujuan untuk mecegah terorisme. Jaringan terorisme berkomunikasi dengan nomor yang dipakai sekali dan dibuang.
Jika ada aturan ini, mungkin pelaku kriminalitas akan berpikir ulang untuk berkomunikasi. Karena dengan validasi KK dan KTP, terorisme akan sangat mudah dilacak. Meski masih banyak celah yang bisa dipikirkan oleh terorisme dalam berkomunikasi, namun setidaknya aturan ini mempersulit mereka dan memudahkan polisi untuk melacak pelaku.
Seringkali seseorang risih dengan pesan spam atau pesan sampah yang berisikan instruksi untuk membuka web atau bahkan mengetikkan nomor tertentu.
Parahnya lagi hingga saat ini di 2017 masih saja ada pesan tipu-tipu yang intinya kita baru saja memenangkan undian, dapat hadiah mobil, sampai instruksi langsung untuk transfer dana. Hayo siapa nih yangh sering dapat beginian?
Nah dengan makin ketatnya validasi nomor, otomatis hal ini akan berkurang. Kalau pun ada yang kena tipu, korban yang melapor polisi dengan menyerahkan nomor pelaku akan lebih mudah melacak pelaku. Wah, selamat tinggal penipu menjengkelkan!
Transaksi non tunai jadi lebih aman. Jika data pelanggan yang bertransaksi belum tervalidasi, maka transaksi bisa diberhentikan dulu.
Menurut Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, validasi nomor KK dan KTP pada kartu prabayar juga membuat transaksi perbankan jadi nyaman dan aman.
Sistem e-KTP yang menerapkan single identity ini memungkin semua penduduk tercatat dan terintegrasi. Registrasi dengan single identity bisa mencegah pelaku kejahatan dan penyalahgunaan sistem perbankan yang memang sangat rawan. Nah tinggal perbaiki sistem e-KTPnya nih, yang konon hingga sekarang masih saja bermasalah.
Tapi, gimana sih tanggapan netizen sebagi pengguna kartu prabayar?
Banyak netizen yang jadi skeptis menanggapi kebijakan pemerintah ini. Seringnya mereka mengomentari soal KTP dan KK penduduk yang di beberapa lini masih juga bermasalah. Mulai dari penggantian KK karena pindah, hingga pembuatan KK ketika telah memiliki keluarga sendiri prosesnya tidak sebanding dengan ketika kita membutuhkan nomor prabayar untuk sekedar berkomunikasi.
Beberapa orang juga menyoroti soal keamanan data pelanggan. Jika data pelanggan dibeberkan dari operator telekomunikasi ke catatan sipil, atau bahkan sebaliknya, maka posisi pelanggan sebagai konsumen akan lemah. Modus penipuan juga bisa berkembang ke arah sini jika data pelanggan disalahgunakan. Bahkan posisi ini bisa dimanfaatkan pelaku bisnis untuk mempromosikan produk sesuai data dan demografi pelanggan.
(ongga/IP)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »