Parah, Kantor BKOW Sumbar Belum Lunasi PBBP2

Parah, Kantor BKOW Sumbar Belum Lunasi PBBP2
BENTENGSUMBAR. COM - Aduh miris, ternyata pemilik gedung yang dijadikan kantor Badan Kerja Sama Organisasi-organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Barat belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). 

Hal itu terungkap ketika tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Padang turun ke lapangan memasang plang tanda belum lunas PBBP2 di lahan yang ditempati kantor BKOW yang terletak di depan Mapolda Sumatera Barat yang terletak di jalan Sudirman kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 30 November 2017. 

Pemasangan plang itu langsung dipimpin oleh Kepala Bapenda kota Padang,  Adib Alfikri didampingi oleh Budi Payan selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan dan Maihendrizon,  Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan.

Ironisnya, pemilik lahan belum melunasi tunggakan PBBP2 lebih kirang 10 tahun dengan jumlah ratusan juta rupiah. Ini tentu saja merugikan Pemerintah kota Padang. Apatah lagi pembangunan dibiayai dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

"Kita sudah sampaikan kepada pemilik lahan dan bangunan, tetapi tidak ada respon, karena memang orangnya sedang berada di Jakarta. Perlu saya tegaskan, lahan dan bangunan ini bukan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ungkap Adib Alfikri.

Dikatakannya, BKOW Provinsi Sumatera Barat hanya mengontrak gedung untuk berkantor di lokasi tersebut. Ia berharap, setelah dipasangi plang tanda belum lunas PBBP2, istri Wakil Gubernur Provinsi Sumatara Barat Wartawati Nasrul Abit melakukan kontak kepada pemilik lahan dan bangunan tersebut. 

"Mudah-mudahan istri Pak Wagub pun tidak ada masalah karena memang dia ngontrak. Mudah-mudahan dengan ditelpon oleh istri Pak Wagub nanti ke pemiliknya, syukur alhamdulillah. Nama pemilik lahan dan bangunannya Pak Firdaus Umar," terang Adib.

"Kita tidak tahu proses perjanjian antara Pemprov Sumbar dengan owner. "Apakah ini kewajiban pengontrak, tentu harusnya BKOW yang bayar," lanjutnya. 

Ia menjelaskan, pemasangan plang dilakukan di beberapa titik hanya sebagai sampel. Selanjutnya, pemasangan akan dilakukan oleh Pokja di masing-masing zona. 

"Memang jumlah tunggakannnya tidak seberapa bagi mereka. Tapi yang jelas, piutang-piutang seperti itu banyak bagi kami. Kita lihatlah, biasanya setelah dipasangi plang, maka mereka akan segera bayar PBBP2-nya," tegas Adib.

Adib pun meminta bantuan kalangan jurnalis untuk mensosialisasikan himbauan agar para penunggak pajak daerah segera melunasi kewajibannya. Sebab, pembangunan di kota Padang didanai oleh pajak daerah, termasuk PBBP2.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »