STIKES Ranah Minang Dipasang Plang Belum Lunas PBBP2, King Chorcil "Mambana" kepada Adib Alfikri

BENTENGSUMBAR. COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  kota Padang terus berupaya menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebagaimana telah ditetapkan oleh DPRD kota Padang bersama Pemerintah kota Padang.

Bahkan, hari ini,  Kamis,  30 November 2017, Bapenda kota Padang melakukan pemasangan plang pemberitahuan belum melunasi PBBP2 terhadap beberapa lokasi objek pajak. Pemasangan plang itu langsung dipimpin oleh Kepala Bapenda kota Padang,  Adib Alfikri didampingi oleh Budi Payan selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan dan Maihendrizon,  Kabid Pengendalian dan Pelaporan.

"Mereka menunggak di atas lima tahun.  Besaran tunggakan pajak mrencapai puluhan,  bahkan ratusan juta. Kita berusaha tagih pajak-pajak yang terutang tersebut," jelasnya. 

Salah satu yang dipasang plang adalah di STIKES Ranah Minang.  Namun,  belum sempat plang terpasang,  King Chorcil, pemilik dan pengelola STIKES Ranah Minang datang menemui Kepala Bapenda Adib Alfikri di lokasi pemasangan. 

Dialog antara King Chorcil dan Adib Alfikri pun terjadi. King Chorcil berusaha menyakinkan Adib kalau pihaknya akan melunasi tunggakan PBBP2 tersebut. 

"Mambana saya Pak Adib,  jangan dipasang plangnya.  Senin saya akan menemui Pak Adib ke kantor," ujar King Chorcil. 

King Chorcil mengaku pihaknya sedang mengalami kesulitan keuangan. Bahkan,  untuk makan hari ini saja pihaknya tak ada (uang, red).

STIKES Ranah Minang Dipasang Plang Belum Lunas PBBP2, King Chorcil "Mambana" kepada Adib Alfikri
"Tapi saya akan berusaha membayarnya. Saya akan jual aset saya. Saar ini,  untuk makan saja saya tak ada," ungkapnya terus menyakinkan Adib. 

Namun Adib Alfikri bersikukuh memasang plang. Pasalnya,  kata Adib,  pihaknya sudah berkali-kali memberikan pemberitahuan dan peringatakan kepada King Chorcil. 

"Tidak bisa Om.  Saya sudah berkali-kali memberitahukan kepada Om. Dan saya tetap melaksanakan tugas saya memasang plang ini," jelas Adib. 

Keputusan Adib Alfikri sudah bulat.  Pemberlakuan kepada wajib pajak yang menunggak harus sama,  tidak boleh ada perbedaan. 

"Kita berusaha menghimbau wajib pajak agar memenuhi kewajibannya. Kita tidak ada membeda-bedakan wajib pajak,  semuanya sama," ujarnya. 

Sebelumnya,  pemasangan plang juga dilakukan di gedung Pusat Informasi dan Buku di depab Mapolda Sumbar,  dab jalan Sawahan (depan kantor DPRD kota Padang).

(by) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »