Wagub Ajak Bamus Nagari Tangkal Narkoba, LGBT dan Pekat

Wagub Ajak Bamus Nagari Tangkal Narkoba, LGBT dan Pekat
BENTENGSUMBAR. COM - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari mesti menyiapkan aturan, prinsip-prinsip kehidupan nagari, menangkal narkorba, LGBT dan penyakit masyarakat (Pekat). Jika perlu buat penyataan bersama komponen nagari sebagai komitmen memberantas nakorba, LGBT, dan Pekat di Nagari. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam Acara Rakor Bamus Desa/Nagari Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 di Padang, Sumatera Barat, Rabu kemaren.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sumbar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Para Pelatih dan Para Bamus Lokasi Dana Desa se Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, Nakorba dan LGBT sudah pada kondisi yang merisaukan, jika tidak cepat ditindak tegas akan dapat merusak moral, budaya dan meresahkan masyarakat di nagari-nagari.

"Karena itu kami mendorong Bamus yang terdiri dari para penghulu adat, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat dan komponen lainnya melahirkan aturan-aturan yang mampu menjaga masyarakat dari pengaruh yang tidak baik ini, sehingga kehidupan masyarakat dapat berjalan tenang, damai, aman dan nyaman yang tentunya juga dapat meningkatkan kegiatan pembanguan di nagari," ujarnya. 

Dikatakannya, UU Desa telah memberi jaminan setiap desa akan menerima dari pemerintah melalui anggaran negara yang cukup besar. Pengelolaan dana desa di desa /nagari agar dapat dilakukan secara profesional dengan prinsip-prinsip good goverment, efektif, efesien dan terkendali.

"Untuk tahun 2017 ini Sumbat mendapat sebesar Rp765.549.965.000 yang tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota, yang terdiri dari 885 nagari /desa dengan besaran lebih kuran Rp720 juta per Nagari tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi kemiskinan dan tingkat kesulitan nagari/desa," cakapnya.

Ia meminta agar dana desa sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat desa, pemerintah dan kelembagaan nagari hanya berperan mendorong, memfasilitasi, pengawasan dan pengendalian pelaksanaanya.

"Saya mengingat aparat nagari/desa agar memakasimalkan kegiatan pembangunan, dengan tetap mengawasinya.
Jangan terjadi penyalahgunaan, KPK bisa menangkap kapan saja," seru Wagub Nasrul Abit.

(zardi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »