Alamak! Oknum TNI Maros Diciduk Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Alamak! Oknum TNI Maros Diciduk Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba
BENTENGSUMBAR. COM - Kelakuan Brigade Denma Kostrad Maros, Arman (31) memang sangat memalukan. Betapa tidak, bukannya turut menjaga keamanan, oknum TNI malah mengedarkan sabu di kawasan Bulukumba.

Bisnis hitam Arman terbongkar berkat laporan masyarakat yang resah melihat kelakuannya. Hingg pada Sabtu, 16 Desember 2017 sekitar pukul 01.31 waktu setempat, pelaku akhirnya diciduk aparat kepolisian.

"Atas laporan itu kami langsung menuju lokasi, dan berhasil menangkapnya beserta satu saset sabu di saku kanan celana sisa hasil jualannya," kata Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Poernomo, dilansir dari Kricom.id, Minggu, 17 Desember 2017.

Selain menciduk oknum TNI tersebut, polisi juga menangkap Ardi (28), warga Dusun Usa'a, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Dia merupakan anak buah Arman untuk mengedarkan sabu.

Dari tangan Ardi, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Kepada penyidik, keduanya mengaku kalau barang haram itu mereka dapatkan dari bandar besarnya yang berada di Kota Makassar. Hingga kini, polisi masih mengejar bandar besar yang dimaksud Arman.

(ibnu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »