"Imigrasi Indonesia Tidak Ada Hubungannya dengan Penolakan Hong Kong Terhadap Ustaz Somad"

"Imigrasi Indonesia Tidak Ada Hubungannya dengan Penolakan Hong Kong Terhadap Ustaz Somad"
BENTENGSUMBAR. COM - Humas Imigrasi Indonesia, Agung Sampurna menegaskan tidak ada kaitannya penolakan yang dialami Ustaz Abdul Somad dengan pihak Imigrasi Indonesia. Pasalnya, pihak imigrasi Indonesia tidak bisa meminta imigrasi Hongkong untuk menolak WNI yang berkunjung. 

"Imigrasi Indonesia tidak ada hubungannya dengan penolakan Hong Kong terhadap Ustaz Somad. Kami tidak bisa meminta imigrasi Hong Kong untuk menolak WNI yang hendak datang ke negara tersebut," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 24 Desember 2017.

Kemudian, lanjut Agung, perihal by order seperti yang dikeluhkan kuasa hukum Ustadz Abdul Somad dalam pernyataan sikapnya. Secara terang-terangan dibantah oleh Agung. 

"Tidak ada soal by order, tidak boleh ada order suatu negara ke imigrasi, silakan buktikan sendiri," ujarnya.

Menurut Agung, Imigrasi Indonesia tidak memiliki hubungan data dengan imigrasi negara lain. Penolakan WNA merupakan hak imigrasi masing-masing negara. Bahkan, diakuinya, imigrasi Indonesia sendiri sudah pernah melakukan penolakan kepada beberapa warga negara asing tanpa memberikan alasannya. 

"Indonesia juga pernah melakukan hal yang sama menolak 1.700an WNA tanpa memberi tahu alasannya," sebutnya.

Meski demikian, Agung menyarankan agar pihak Ustadz Abdul Somad melakukan  jalur diplomatik dengan negara terkait, dalam hal ini Kedubes China di Indonesia. Jalur tersebut dapat ditempuh oleh setiap warga negara asing untuk mengklarifikasi terkait penolakannya di negara tersebut.

"Kalau dia mau mengklarifikasi silakan mengadu ke kedutaan China yang ada di Jakarta, atau melalui Kemenlu ke KJRI yang ada di Hongkong untuk meminta klarifikasi," tuturnya.

(by/kricom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »