BENTENGSUMBAR. COM - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menunjuk Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO). Penunjukan ini merupakan permintaan dari DPD Partai Hanura yang ada di Indonesia.
"Menyikapi permintaan dari DPD se-Indonesia tentang mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura, yakni Bapak Osman," ujar Daryatmo di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.
Daryatmo menyebut bahwa sebanyak 27 DPD dan sekitar 400 DPC mengajukan mosi tak percaya kepada OSO selaku Ketua Umum Hanura.
"Kami di sini melandasi rasa tanggung jawab merespon permintaan mereka, kami laksanakan hari ini atas kesepakatan menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya TNI Purn Daryatmo," jelasnya.
Pensiunan Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara ini menegaskan dirinya tak mempunyai keinginan apa-apa sebagai Plt Partai Hanura.
"Saya tidak punya ingin apa-apa, kecuali ingin berikan yang terbaik yang saya miliki," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifuddin Sudding pun menjelaskan alasan pihaknya memberhentikan OSO dari jabatannya. Menurutnya, salah satu alasannya yakni lantaran OSO memberhentikan kader partai secara sepihak.
"Pelanggaran banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi, cukup memenuhi pelanggaran AD ART dan prinsip. Salah satunya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, pelaksanaan pilkada, belum lagi soal lain yang melanggar prinsip dan nilai perjuangan partai," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Rufinus Hotmaulana Hutauruk menjelaskan bila pemberhentian ini berdasarkan keinginan dan keluhan yang disampaikan kader-kader Hanura.
"Ketika kami ketemu dengan DPD yang memberikan seluruh unek-unek mereka selama ini, bahkan saya baru pagi ini tahu. Namun setelah saya lihat contoh, ada berbagai hal yang menjadi landasan pertama anggaran dasar yang ditabrak sedemikian rupa banyak pasal," ujarnya.
(Sumber: Kricom.id)
"Menyikapi permintaan dari DPD se-Indonesia tentang mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura, yakni Bapak Osman," ujar Daryatmo di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.
Daryatmo menyebut bahwa sebanyak 27 DPD dan sekitar 400 DPC mengajukan mosi tak percaya kepada OSO selaku Ketua Umum Hanura.
"Kami di sini melandasi rasa tanggung jawab merespon permintaan mereka, kami laksanakan hari ini atas kesepakatan menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya TNI Purn Daryatmo," jelasnya.
Pensiunan Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara ini menegaskan dirinya tak mempunyai keinginan apa-apa sebagai Plt Partai Hanura.
"Saya tidak punya ingin apa-apa, kecuali ingin berikan yang terbaik yang saya miliki," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifuddin Sudding pun menjelaskan alasan pihaknya memberhentikan OSO dari jabatannya. Menurutnya, salah satu alasannya yakni lantaran OSO memberhentikan kader partai secara sepihak.
"Pelanggaran banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi, cukup memenuhi pelanggaran AD ART dan prinsip. Salah satunya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, pelaksanaan pilkada, belum lagi soal lain yang melanggar prinsip dan nilai perjuangan partai," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Rufinus Hotmaulana Hutauruk menjelaskan bila pemberhentian ini berdasarkan keinginan dan keluhan yang disampaikan kader-kader Hanura.
"Ketika kami ketemu dengan DPD yang memberikan seluruh unek-unek mereka selama ini, bahkan saya baru pagi ini tahu. Namun setelah saya lihat contoh, ada berbagai hal yang menjadi landasan pertama anggaran dasar yang ditabrak sedemikian rupa banyak pasal," ujarnya.
(Sumber: Kricom.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »