Eks Dirut Citilink Beberkan Peran Emirsyah Satar Ke Penyidik KPK

Eks Dirut Citilink Beberkan Peran Emirsyah Satar Ke Penyidik KPK
BENTENGSUMBAR. COM - Bekas Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Albert Burhan dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal peran bekas Dirut PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 periode 2004-2015.

"Soal pak Emir (Emirsyah Satar) ya. Nanti kalo detailnyan ke penyidik ya," kata Burhan usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat, 26 Januari 2018.

Walau begitu, Burhan masih enggan merinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK. Dia mengaku sudah menjelaskan yang ia tahu ke penyidik KPK.

"Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik ya," jelasnya.

Selain memeriksa Albert, penyidik KPK juga ikut memeriksa Pegawai PT Jimbaran Villas, Zulhaida sebagai saksi untuk Emirsyah. Disinyalir Zulhaida diperiksa terkait kepemilikan aset Emirsyah di Pulau Dewata.

Dalam kasus dugaan suap di perusahaan pelat merah tersebut, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai €1,2 juta dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno.

(Sumber: RMOL.CO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »