BENTENGSUMBAR. COM - KPK menanggapi santai ancaman Fredrich Yunadi yang akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ke polisi. KPK lebih baik berfokus menangani kasus Novanto.
"KPK berfokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja karena UU memang mengatur demikian," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dilansir dari detikcom, Selasa, 16 Januari 2018.
Febri mengatakan, jika Fredrich mempunyai bukti kasus ini, lebih baik disampaikan saat pemeriksaan penyidik KPK.
"Jika ada bukti yang mendukung itu, silakan sampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan di KPK," ucap Febri.
Fredrich Yunadi sebelumnya mengaku akan segera melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ke polisi. Dia menuding Basaria telah menyampaikan keterangan palsu saat mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus hilangnya Setya Novanto.
Laporan ke polisi itu, menurut Fredrich, ditujukan kepada Basaria serta Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Keduanya memang pihak yang membacakan pengumuman penetapan tersangka Fredrich, tetapi keputusan itu adalah keputusan KPK secara institusi.
"Kan dia sudah menuduh di depan media kan, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum, kalau gitu katanya penyidik nyuruh saya lapor polisi ya katanya, pidana umum kan emang ranahnya polisi, ya nanti segera saya akan instruksikan untuk bikin laporan polisi," ucap Fredrich setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.
(Sumber: detik.com)
"KPK berfokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja karena UU memang mengatur demikian," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dilansir dari detikcom, Selasa, 16 Januari 2018.
Febri mengatakan, jika Fredrich mempunyai bukti kasus ini, lebih baik disampaikan saat pemeriksaan penyidik KPK.
"Jika ada bukti yang mendukung itu, silakan sampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan di KPK," ucap Febri.
Fredrich Yunadi sebelumnya mengaku akan segera melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ke polisi. Dia menuding Basaria telah menyampaikan keterangan palsu saat mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus hilangnya Setya Novanto.
Laporan ke polisi itu, menurut Fredrich, ditujukan kepada Basaria serta Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Keduanya memang pihak yang membacakan pengumuman penetapan tersangka Fredrich, tetapi keputusan itu adalah keputusan KPK secara institusi.
"Kan dia sudah menuduh di depan media kan, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum, kalau gitu katanya penyidik nyuruh saya lapor polisi ya katanya, pidana umum kan emang ranahnya polisi, ya nanti segera saya akan instruksikan untuk bikin laporan polisi," ucap Fredrich setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »