Jennifer Dunn Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Jennifer Dunn Ajukan Permohonan Rehabilitasi
BENTENGSUMBAR. COM - Pengacara Jennifer Dunn Pieter Ell sampai kini masih menganggap kasus narkoba yang menjerat kliennya adalah sebuah musibah, kendati artis yang akrab disapa Jedunn tersebut sudah berkali-kali tertangkap akibat kasus yang sama.

"Musibah itu enggak ada yang tahu. Tidak ada juga yang ingin ditahan di penjara, tidak ada yang mau di antara kita. Tentu enggak ada yang mau, bukan?" katanya di Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2018.

Karena itu, Pieter memilih untuk terus mengikuti proses hukum yang akan dijalani kliennya saat ini.

"Jadi karena ini sudah proses hukum, kami minta untuk mengikuti semua proses hukum yang ada. Kewenangan yang diberikan oleh UU, kami akan menggunakan itu, juga untuk kepentingan klien kami," kata dia.

Namun selain itu, Pieter juga akan memberikan permohonan agar kliennya diberikan rehabilitasi. Namun Pieter sadar permohonan tersebut akan melalui proses yang cukup lama.

"Ini proses, jadi kami tetap membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan. Hari ini kami akan mengajukan," tambahnya.

Meskipun begitu, Pieter tidak ingin berandai-andai dan hanya fokus terhadap proses penahanannya kali ini.

"Kami fokus tentang penanganan hukum 20 hari ke depan, itu yang paling penting. Kami belum bisa berandai-andai tentang apa yang akan terjadi setelah 20 hari ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jennifer Dunn tertangkap terkait kasus narkoba di kediamannya di Kemang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahannya terdapat barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

(Sumber: Kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »