BENTENGSUMBAR. COM - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanah Datar gelar aksi terkait diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nagari mengenai pemilihan Wali Nagari melalui KAN dan maraknya isu LGBT di Sumatera Barat, khususnya di Tanah Datar, beberapa waktu lalu.
Aksi yang diikuiti oleh puluhan mahasiswa ini berlangsung di depan Lapangan Cindua Mato Batusangkar pada 09.30 WiB hingga 11.30. Aksi tersebut menghadirkan Ketua KAMMI Wilayah Sumbar, dan Ketua Komisariat Tanah Datar.
Aksi yang dikoordinatori oleh Rusdi Saputra ini mendapat banyak sambutan dari setiap kalangan. Alfian Zulmi selaku Ketua KAMMI Wilayah Sumbar mengatakan bahwa dalam aksi ini kita menolak tegas keputusan DPRD Provinsi Sumbar terkait diberlakukannya Perda Nagari mengenai pemilihan Wali Nagari melalui KAN.
“Dalam aksi ini dengan jelas kita menolak berlakunya perda ini karena telah menciderai nilai-nilai demokrasi di Sumatera Barat. Dan terkait LGBT, KAMMI di Sumatera Barat ini khususnya di Tanah Datar menolak adanya LGBT di Ranah Minang,” papar Alfian.
Rusdi Saputra juga menyatakan bahwa Perda Nagari membumkam suara rakyat, dan akan memancing terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pemilihan wali nagri bukan tupoksi KAN. Selanjutnya, LGBT itu bukanlah suatu HAM, namun adalah penyakit yang harus diobati.
“Kami yang sekarang menyuarakan hak rakyat dengan tegas menolak berlakunya perda nagari dan adanya LGBT di Tanah Datar," tegasnya.
Berikut pernyataan sikap dari KAMMI Komisariat Tanah Datar:
1.Menolak keras perberlakuan Perda Nagari dan kembalikan suara rakyat.
2.Menolak keras adanya LGBT di Indonesia khusunya di Tanah Datar
3.Meminta seluruh elemen masyarakat untuk kerjasama membasmi LGBT di Tanah Datar
"Semua permasalahan yang terjadi ini tidak akan terselesaikan jika tidak adanya kerjasama dari setiap elemen masyarakat. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Tanah Datar untuk menolak Perda ini dan ikut membasmi LGBT di Luhak Nan Tuo,” jelas Rusdi.
Monica Eka Yulianda selaku Ketua Umum KAMMI Komisariat Tanah Datar menambahkan bahwa jika mahasiswa sudah turun ke jalan berarti ada sesuatu yang tidak beres di negeri ini.
"Mahasiswa yang notabenenya sebagai agen perubahan dan agent of control memang sudah seharusnya mengontrol semua kebijakan yang berlaku agar hak-hak rakyat dapat dipenuhi. Semoga dengan turunnya mahasiswa ke jalan khususnya mahasiswa yang tergabung di KAMMI Tanah Datar ini dapat mengubah dan menggugah hati wakil-wakil raktyat ini untuk mengembalikan hak rakyat," tutup Monic.
(rel)
Aksi yang diikuiti oleh puluhan mahasiswa ini berlangsung di depan Lapangan Cindua Mato Batusangkar pada 09.30 WiB hingga 11.30. Aksi tersebut menghadirkan Ketua KAMMI Wilayah Sumbar, dan Ketua Komisariat Tanah Datar.
Aksi yang dikoordinatori oleh Rusdi Saputra ini mendapat banyak sambutan dari setiap kalangan. Alfian Zulmi selaku Ketua KAMMI Wilayah Sumbar mengatakan bahwa dalam aksi ini kita menolak tegas keputusan DPRD Provinsi Sumbar terkait diberlakukannya Perda Nagari mengenai pemilihan Wali Nagari melalui KAN.
“Dalam aksi ini dengan jelas kita menolak berlakunya perda ini karena telah menciderai nilai-nilai demokrasi di Sumatera Barat. Dan terkait LGBT, KAMMI di Sumatera Barat ini khususnya di Tanah Datar menolak adanya LGBT di Ranah Minang,” papar Alfian.
Rusdi Saputra juga menyatakan bahwa Perda Nagari membumkam suara rakyat, dan akan memancing terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pemilihan wali nagri bukan tupoksi KAN. Selanjutnya, LGBT itu bukanlah suatu HAM, namun adalah penyakit yang harus diobati.
“Kami yang sekarang menyuarakan hak rakyat dengan tegas menolak berlakunya perda nagari dan adanya LGBT di Tanah Datar," tegasnya.
Berikut pernyataan sikap dari KAMMI Komisariat Tanah Datar:
1.Menolak keras perberlakuan Perda Nagari dan kembalikan suara rakyat.
2.Menolak keras adanya LGBT di Indonesia khusunya di Tanah Datar
3.Meminta seluruh elemen masyarakat untuk kerjasama membasmi LGBT di Tanah Datar
"Semua permasalahan yang terjadi ini tidak akan terselesaikan jika tidak adanya kerjasama dari setiap elemen masyarakat. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh masyarakat khususnya di Tanah Datar untuk menolak Perda ini dan ikut membasmi LGBT di Luhak Nan Tuo,” jelas Rusdi.
Monica Eka Yulianda selaku Ketua Umum KAMMI Komisariat Tanah Datar menambahkan bahwa jika mahasiswa sudah turun ke jalan berarti ada sesuatu yang tidak beres di negeri ini.
"Mahasiswa yang notabenenya sebagai agen perubahan dan agent of control memang sudah seharusnya mengontrol semua kebijakan yang berlaku agar hak-hak rakyat dapat dipenuhi. Semoga dengan turunnya mahasiswa ke jalan khususnya mahasiswa yang tergabung di KAMMI Tanah Datar ini dapat mengubah dan menggugah hati wakil-wakil raktyat ini untuk mengembalikan hak rakyat," tutup Monic.
(rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »