Bekas Pengacara Nazaruddin Sebut Setnov Berperan Mencari Pengusaha di Proyek E-KTP

Bekas Pengacara Nazaruddin Sebut Setnov Berperan Mencari Pengusaha di Proyek E-KTP
BENTENGSUMBAR. COM - Bekas pengacara Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief menyebut dua nama yang bertugas dalam menyukseskan Proyek e-KTP. Mereka adalah terdakwa Setya Novanto dan Mantan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum.

Setya Novanto bertugas mencari pengusaha alias makelar untuk proyek e-KTP. Sedangkan, Anas Urbaningrum bertugas memuluskan jalannya e-ktp di tingkat eksekutif dan legislatif.

Hal itu disampaikan Elza dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Elza mengaku mendengar hal tersebut dari kliennya waktu itu, Nazaruddin, saat memberi keterangan ke Penyidik KPK.

"Dalam BAP Nomor 10, saya mengetahui proyek e-ktp dari Nazaruddin di mana saya waktu jadi PH yang bersangkutan, Nazaruddin bercerita ada rapat proyek e-ktp yang dipimpin oleh Anas dan SN dengan pembagian tugas," kata Elza Syarief yang dikutip dari Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan oleh Hakim Yanto di Pengadian Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2018.

"Anas bertugas memuluskan jalannya pejabat dan baik eksekutif dan legisatif karena Partai Demokrat partainya berkuasa. Kemudian Pak SN bertugas mencari pengusaha untuk mensukseskan proyek ini di mana untungnya akan dibagi dua, Anas dan SN," imbuhnya.

Hakim kemudian melanjutkan bertanya kepada Elza peran Anas dan Novanto mengenai kemenangan konsorsium PNRI dalam tender e-KTP. "SN memberikan jaminan ke Andi Agustinus akan memenangkan proyek, terbukti pemenangnya PNRI, dan yang mengatur semua Andi dan Paulus?" tanya hakim Yanto.

"Iya sekitar begitu penjelasannya, waktu menjelaskan ke penyidik," ungkap Elza Syarief.

Elza menjelaskan, Nazaruddin memberikan keterangan secara skema kepada penyidik. Dia pun mengaku sudah lupa dengan beberapa keterangan Nazaruddin. Namun, kembali diingatkan oleh penyidik terkait beberapa gambar yang dibuat Nazaruddin

Namun demikian, Elza menerangkan, Nazaruddin terkadang bersikap berbeda dalam memberikan keterangan ke penyidik. "Kadang dia semangat dan lancar. Tapi kadang juga dia diam saja," ujar Elza.

Untuk itulah, kata Elza, dia juga kurang dapat memastikan keterangannya. Lantaran Nazaruddin memiliki banyak kasus yang dihadapi sehingga Elza hanya fokus pada beberapa hal.

"Iya dia (Nazaruddin) juga lupa-lupa ingat, saya juga kurang memastikan karena dia menulis gambar dan penyidik mengingatkan saya ceritanya sesuai gambarnya. Setahu saya Nazaruddin itu cerita (e-KTP) awalnya tahun 2011, ia sudah ditangkap 2011," pungkasnya.

(Sumber: Kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »