Diskusi Politik, Faisal Assegaf Beberkan 'Pengkhianatan' Anies Baswedan

Diskusi Politik, Faisal Assegaf Beberkan 'Pengkhianatan' Anies Baswedan
BENTENGSUMBAR. COM - Sebagai salah satu pendiri Presidium Alumni 212 Faisal Assegaf menyebut predikat sebagai pengkhianat layak disematkan kepada Gubernur Anies Baswedan karena mengingkari perjuangan para ulama.

Faisal kemudian menjabarkan pengkhianatan yang telah dilakukan Anies. Salah satunya, lantaran Anies mengangkat pengacara yang selama ini dinilai telah menjadi pembela Partai Komunis Indonesia (PKI), Nursyahbani Katjasungkana, dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Gerakan Aksi Bela Islam itu kan mengkhawatirkan kebangkitan PKI. Gerakan yang kita lihat itu kan menentang kebangkitan PKI, tapi di saat yang sama Anies kan ngangkat pembela korban PKI Nursyahbani Katjasungkana di posisi strategis,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘2019, Jokowi Dengan Siapa? Di Mata Aktivis’ di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Maret 2018.

Padahal, bebernya, demi mencapai kemenangan di Pilkada DKI Jakarta, Anies sempat ke markas Front Pembela Islam (FPI) dan berkomitmen untuk menumpas gerakan-gerakan yang terindikasi sebagai kebangkitan PKI dan komunisme.

“Anies kan datang di Petamburan, bahwa kalau dia jadi gubernur terpilih dia membela ulama, membela umat Islam, yang kedua berkomitmen untuk gerakan anti PKI, itu kan pembicaraan di Petamburan,” ungkapnya.

Pengangkatan Nursyahbani, menurut dia menimbulkan anomali yang sangat kontradiktif terkait sikap Anies yang menyatakan dirinya anti PKI. Sikap Anies tersebut ibarat saudagar yang menunggangi Aksi Bela Islam.

Selain itu, predikat sebagai pengkhianat layak diberikan ke Anies yang seakan acuh tak acuh saat diminta untuk menjadi fasilitator Habib Rizieq kembali ke Indonesia.

“Ulama yang membela dia untuk jadi gubernur, Habib Rizieq, dia tidak jembatani untuk kembali ke Indonesia,” sesalnya.

Padahal, lanjutnya, UU Otonomi Daerah sesungguhnya sudah mewajibkan seorang kepala daerah untuk melindungi dan menjaga keamanan daerah yang dipimpinnya.

Keberadaan Habib Rizieq di luar negeri sebagai tersangka pelarian kasus dugaan pornografi, menurutnya, sudah menimbulkan keamanan ibu kota terusik.

“Pasal 12 UU Otonomi Daerah jelas di situ kepala daerah itu bertanggung jawab menciptakan kedamaian, keamanan, apalagi ulama yang membela dia,” pungkasnya.

(By/Pojoksatu.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »