Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Jadi Anggota Partai Berkarya

Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Jadi Anggota Partai Berkarya
BENTENGSUMBAR. COM - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto masuk menjadi anggota partainya.

‎Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib itu mendaftar di salah satu kabupaten untuk menjadi anggota yang didirikan oleh Tommy Soeharto tersebut.

‎"Iya benar. Jadi, saat verifikasi parpol kemarin semua partai menjaring anggota-anggota dengan surat dari KPU kan minimal memiliki seperseribu anggota di setiap kabupaten dari penduduk yang ada. Pak Poly ini mendaftar di salah satu kabupaten, terjaring namanya," jelas Andi, Rabu, 7 Maret 2018.

Menurut Andi, diterimanya Pollycarpus yang terdaftar dari wilayah Tangerang, Banten, karena Partai Berkarya tidak melihat masa lalu anggota.

"Karena kan kita tidak melihat latar belakang dari semua calon anggota itu, kan. Yang penting memiliki KTP, WNI, dan sudah berumur 17 tahun, ya kita berikan KTA," katanya.

Andi mengatakan, tidak ada perdebatan di dalam partainya mengenai keanggotaan Pollycarpus. Tidak ada penolakan dari anggota partai juga terhadap kehadiran mantan pilot Garuda Indonesia tersebut.

‎"Dari 400-an ribu anggota kita, kita bermacam-macam latar belakangnya. Tidak ada kita mengungkit-ungkit masa lalu orang, apalagi hanya anggota biasa," tuturnya.

(Sumber: Wartakota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »