Pengawas Keuangan BPKP Akui Terima Uang 'Jalan' dalam Proyek E-KTP

Pengawas Keuangan BPKP Akui Terima Uang 'Jalan' dalam Proyek E-KTP
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mahmud Toha Siregar mengakui mendapat uang jalan sebesar Rp 1 juta dari Ketua Tim Lelang e-KTP, Drajat Wisnu. Toha merupakan salah satu orang yang berada di salah satu lembaga pendamping proyek e-KTP.

"Iya, saya saat itu dia (Drajat Wisnu) pernah kasih ke saya uang transport 1 juta," kata Mahmud menjawab pertanyaan Jaksa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018.

Namun, kata Toha, uang itu sudah dikembalikan ke KPK. Menurut pengakuannya, saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan diminta mengembalikan, tanpa berpikir panjang, Toha langsung mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Saat itu penyidik meminta dikembalikan, ya saya kembalikan," ujar Mahmud.

Meski begitu, Mahmud juga mengaku saat menerima uang tersebut hati nuraninya cukup tersentil. "Memang bertentangan dengan hati saya, saat itu (Drajat) bilang itu uang transport," ungkapnya.

Toha menjelaskan, uang 'jalan' diberikan kepada tiap perwakilan lembaga yang ikut hadir. Satu lembaga diwakili tiga orang, dan saat itu ada belasan lembaga yang hadir.

Sebagai informasi, BPKP menjadi salah satu dari belasan lembaga pemerintah yang mengawasi lelang proyek e-KTP.

BPKP termasuk lembaga yang menyetujui proyek untuk dilakukan secara paket (konsorsium), sedangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo tidak menyetujui dengan sistem paket.

LKPP sendiri menjadi satu-satunya lembaga yang menentang sistem paket, bertentangan dengan belasan lembaga lainnya.

(Sumber: Kricom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »