8 Juni 2018, DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket Terkait Baznas

8 Juni 2018, DPRD Padang Gelar Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket Terkait Baznas
BENTENGSUMBAR. COM - DPRD Kota Padang terus berupaya menuntaskan persoalan di tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang. Berawal dari keinginan dewan untuk meminta informasi, kini berujung pada pengusulan hak angket kepada Walikota Padang. 

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa, rencananya penyampaian usulan hak angket tentang Baznas kepada Walikota Padang akan dilakukan pada tanggal 8 Juni 2018. Ia mengatakan, ini dilakukan sebagai bukti serius DPRD Kota Padang dalam menuntaskan persoalan Baznas.

"Yang menandatangani usulan hak angket ini sudah mencapai 30 orang, bahkan yang mengkonfirmasi lebih dari 30 orang. Hak angket ini tak mungkin mentah, karena sudah memenuhi syarat hak angket untuk diteruskan untuk diparipurnakan," pungkasnya kepada wartawan, Senin, 21 Mei 2018.

Ia menegaskan, hak angket ini tidak ada sangkut pautnya dengan personal seorang Walikota Padang. Tetapi lebih pada jabatannya sebagai Walikota Padang ketika melahirkan kejakan terkait Baznas. 

"Saya tegaskan, kita tidak bicara siapa orangnya,  tapi jabatannya sebagai walikota.  Kita mengajukan hak angket bukan kepada person, tapi pada jabatannya sebagai walikota," pungkas pria yang akrab disapa Esa tersebut. 

Ia mengatakan, DPRD Kota Padang tidak main-main dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait persoalan yang terjadi di tubuh Baznas. Ia mengatakan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan persoalan tersebut.

"Kemana pun, kita akan kejar, karena ini menyangkut dana umat dan kami memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD atau anggota dewan," tegas Esa, didampingi Osman Ayub dan Muzni Zen, inisiator hak angket lainnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »