BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mulai angkat bicara terkait laporan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno ke Mapolda Sumbar atas tuduhan pencemaran nama baik pada Selasa, 2 Mei 2018.
Ketua DPC PPP yang akrab disapa Esa itu dilaporkan gara-gara postingannya terkait pemberitaan harian Haluan versi JPEG dengan judul "Pengakuan Tersangka SPJ Fiktif "500 Juta untuk Baliho IP" Belasan Pejabat dan LSM Ikut Menikmati"
di facebook pada tanggal 28 April 2018.
Esa kepada media ini mengatakan, laporan gubernur atas tuduhan pencemaran nama baik pasti ada keterkaitannya dengan kasus Baznas dan PT BMP serta PR RB yang menelantarkan jamaah umroh yang sedang ditangani Komisi IV DPRD Kota Padang.
"Masa saya yang hanya meneruskan berita yang jelas sumber dan medianya dilaporkan ke polisi. Apalagi tak hanya saya, banyak orang yang membagikan dengan caption berbeda-beda," ujarnya, Kamis, 3 Mei 2018 dini hari.
Ia mengaku heran, kenapa hanya dia dan redaktur Haluan Bhen Marajo serta Yusafni Ajo yang dilaporkan. Ia menduga ini semua terkait dengan gencarnya dirinya mengungkap kasus Baznas Kota Padang.
"Kuat dugaan saya itu penyebabnya. Belakangan ini saya sangat gencar-gencarnya berusaha mengungkap pengelolaan dana zakat di Baznas Kota Padang yang dananya puluhan milyar," pungkasnya.
"Dan juga tentang saya telah membuka posko pengaduan tentang jamaah umbroh yang terlantar. Perlu dipahami, bahwa Hal yang saya lakukan selama ini sesuai dengan tugas pokok fungsi saya sebagai anggota Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang," urainya.
Menrut pengakuan Esa, ia melakukan itu semua hanya semata-mata untuk menyelamatkan dana umat yang harus jelas pengelolaan, dan pendistribusiannya.
"Saya menduga pengelolaan dan pendistribusiannya banyak ditumpangi kepentingan politik, bahkan ada yang menerima di luar dari syariat Islam atau asnaf 8," tukuknya.
Dikatakan Esa, dirinya sudah siap lahir dan bathin mengungkap kejanggalan di tubuh Baznas. Alasannya, karena menyangkut akidah, hak ummat dan niat muzaqi.
"Jika niat, amanah dan perjuangan saya ini mendapat ganjalan, saya siap menghadapi semua resiko dan hadangannya," tutur Esa.
Diakuai Esa, sejak dirinya bersama anggota dewan lainnya mengungkap pengelolaan dan pendistribusian zakat di tubuh Baznas, ada beberapa orang atau kelompok yang merasa terusik, sehingga mencari celah untuk mempersoalkan dirinya.
"Bagi saya, laporan Pak Gubernur ini tak lebih dari upaya untuk menghambat dan memecah konsentrasi saya dan teman teman," ujarnya.
"Kami hanya minta sokongan dan doa dari masyarakat Sumbar, khususnya Kota Padang agar niat kami untuk menegakan dan menyampaikan kebenaran bisa berjalan dengan semestinya. Karena ini menyangkut kemaslahatan ummat, bukan kepentingan politik, apalagi kelompok," terangnya.
(zul)
Ketua DPC PPP yang akrab disapa Esa itu dilaporkan gara-gara postingannya terkait pemberitaan harian Haluan versi JPEG dengan judul "Pengakuan Tersangka SPJ Fiktif "500 Juta untuk Baliho IP" Belasan Pejabat dan LSM Ikut Menikmati"
di facebook pada tanggal 28 April 2018.
Esa kepada media ini mengatakan, laporan gubernur atas tuduhan pencemaran nama baik pasti ada keterkaitannya dengan kasus Baznas dan PT BMP serta PR RB yang menelantarkan jamaah umroh yang sedang ditangani Komisi IV DPRD Kota Padang.
"Masa saya yang hanya meneruskan berita yang jelas sumber dan medianya dilaporkan ke polisi. Apalagi tak hanya saya, banyak orang yang membagikan dengan caption berbeda-beda," ujarnya, Kamis, 3 Mei 2018 dini hari.
Ia mengaku heran, kenapa hanya dia dan redaktur Haluan Bhen Marajo serta Yusafni Ajo yang dilaporkan. Ia menduga ini semua terkait dengan gencarnya dirinya mengungkap kasus Baznas Kota Padang.
"Kuat dugaan saya itu penyebabnya. Belakangan ini saya sangat gencar-gencarnya berusaha mengungkap pengelolaan dana zakat di Baznas Kota Padang yang dananya puluhan milyar," pungkasnya.
"Dan juga tentang saya telah membuka posko pengaduan tentang jamaah umbroh yang terlantar. Perlu dipahami, bahwa Hal yang saya lakukan selama ini sesuai dengan tugas pokok fungsi saya sebagai anggota Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang," urainya.
Menrut pengakuan Esa, ia melakukan itu semua hanya semata-mata untuk menyelamatkan dana umat yang harus jelas pengelolaan, dan pendistribusiannya.
"Saya menduga pengelolaan dan pendistribusiannya banyak ditumpangi kepentingan politik, bahkan ada yang menerima di luar dari syariat Islam atau asnaf 8," tukuknya.
Dikatakan Esa, dirinya sudah siap lahir dan bathin mengungkap kejanggalan di tubuh Baznas. Alasannya, karena menyangkut akidah, hak ummat dan niat muzaqi.
"Jika niat, amanah dan perjuangan saya ini mendapat ganjalan, saya siap menghadapi semua resiko dan hadangannya," tutur Esa.
Diakuai Esa, sejak dirinya bersama anggota dewan lainnya mengungkap pengelolaan dan pendistribusian zakat di tubuh Baznas, ada beberapa orang atau kelompok yang merasa terusik, sehingga mencari celah untuk mempersoalkan dirinya.
"Bagi saya, laporan Pak Gubernur ini tak lebih dari upaya untuk menghambat dan memecah konsentrasi saya dan teman teman," ujarnya.
"Kami hanya minta sokongan dan doa dari masyarakat Sumbar, khususnya Kota Padang agar niat kami untuk menegakan dan menyampaikan kebenaran bisa berjalan dengan semestinya. Karena ini menyangkut kemaslahatan ummat, bukan kepentingan politik, apalagi kelompok," terangnya.
(zul)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »