Hidayat Nur Wahid Sebut Pembentukan Koopssusgab Harus Punya Payung Hukum yang Jelas

Hidayat Nur Wahid Sebut Pembentukan Koopssusgab Harus Punya Payung Hukum yang Jelas
BENTENGSUMBAR. COM - Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid menyarankan pemerintah mengkaji sisi hukum terkait rencana pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk penanganan terorisme. Sebab, kata dia, penghidupan kembali Koopssusgab harus berdasarkan payung hukum yang jelas.

"Prinsip segala upaya memberantas terorisme kita dukung yah tapi tentu harus mempergunakan payung hukum yang cukup supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran dan atau penggunaan wewenang yang berlebihan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Hidayat menjelaskan untuk memberantas terorisme tidak harus serta merta membentuk tim gabungan. Dia memberi contoh salah satu pelibatan TNI dengan Polri tanpa adanya pembentukan satuan khusus.

"Ada payung hukum UU tentang pertahanan negara yang memungkinkan polisi untuk minta BKO dan itu sudah terjadi di kasus Poso dulu dengan pelibatan dari pada TNI dan itu dimungkinkan," ungkapnya.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan pada prinsipnya PKS mendukung pemberantasan terorisme yang belakangan marak terjadi. Namun, hal itu harus dibarengi dengan payung hukum.

"Supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran dan atau penggunaan wewenang yang berlebihan sehingga akan menghadirkan problema bagaimana terkait pemberantasan terorisme," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, PKS juga tidak mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi terorisme, karena Indonesia adalah negara hukum.

"Kita tidak mendukung Perppu karena Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi bukan negara Perppu jangan sedikit-sedikit Perppu," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengklaim Presiden Jokowi sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.

(Sumber: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »