Politisi PDIP dan Ketua PBNU 'Tak Setuju' Aman Abdurrahman Dihukum Mati

Politisi PDIP dan Ketua PBNU 'Tak Setuju' Aman Abdurrahman Dihukum Mati
BENTENGSUMBAR. COM - Aman Abdurrahman dituntut mati karena diyakini jaksa mengotaki sejumlah serangan teroris di Indonesia. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari tak setuju dengan hukuman itu.

Eva menilai hukuman mati terhadap Aman kurang tepat. Hukuman mati, menurutnya, tak akan menimbulkan efek jera ke kelompok Aman. 

"Saya percaya pada pertimbangan kejaksaan yang didasarkan pada data dan fakta dalam penyidikan. Tetapi saya melihat kalau yang disasar adalah detterent effect/kapok, maka hukuman mati tidak efektif untuk tujuan itu," ujar Eva kepada wartawan, dilansir dari detik.com, Jumat, 18 Mei 2018.

Eva punya pertimbangan atas komentarnya itu. Menurut Eva, kelompok Aman tak takut mati. 

"Mereka dididik untuk menghalalkan kematian, jadi para pengikutnya nggak akan kapok, malah kita terjebak di lingkaran setan pembunuhan," sebut Eva. 

Menurut Eva, ada tuntutan yang lebih baik untuk diterapkan terhadap Aman. Hukuman itu adalah hukuman seumur hidup agar kelompok Aman jera. 

"Jadi saya percaya pengampunan dan penyadaran bagi pengikutnya. Sudahi di hulu, bukan di hilir. Sudah banyak nyawa terbuang," sebut dia. 

"Hukum saja seumur hidup, supaya dia bisa memperbaiki kesalahannya, misal dengan memanfaatkannya masuk program deradikalisasi bagi semua sel di hulu," urai Eva.

Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Imam Aziz berharap Aman Abdurrahman tidak dihukum mati. Menurutnya, Aman lebih baik tidak dihukum mati dan Polisi menyelidiki apa yang ada di pikiran teroris seperti Aman untuk mencegah pemikiran serupa agar tidak ada teroris lagi di Indonesia.

"Justru kami mengharapkan dia (Aman Abdurrahman) hidup, supaya dia bisa memberi keterangan, informasi, apa sebenarnya yang diinginkan, dicita-citakan, katakanlah dia mengaku sebagai pejuang," kata Muhammad Imam Aziz kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jalan HR. Rasuna Said, Kav C-22, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.

"Jadi jangan dihukum mati dulu, artinya kita perlu menggali informasi lebih banyak lagi, apa yang menjadi obsesi dia sehingga berani melakukan gerakan terorisme. Jadi kurang tepat menurut saya (hukuman mati)," sambungnya.

Menurutnya, hukuman yang pas yaitu hukuman seumur hidup. Dia mengatakan jika diterapkan hukuman mati, justru teroris seperti Aman Abdurrahman yang akan senang karena tujuan teroris untuk mati.

"Kalau (hukuman mati) pas itu ya memang sesuai cita-cita mereka, kalau dihukum mati ya mereka senang," kata Aziz.

Aziz mengatakan, hukuman seumur hidup lebih cocok disangkakan ke Aman agar pihak kepolisian bisa menyelidiki apa yang ada di pikiran teroris seperti Aman. Hal itu menurutnya guna mencegah pemikiran-pemikiran radikal yang berkembang di masyarakat.

"Jadi mestinya harus ada hukuman maksimal seperti hukuman seumur hidup, tapi kemudian di situ ada proses di mana kita bisa mengetahui, istilah mereka deradikalisasi. Jadi gagasan-gagasan radikal mereka digali kemudian dipahami lalu dijadikan upaya untuk mencegah gerakan radikalisme. Saya kira hukuman maksimal untuk mereka ya seumur hidup saja yang tepat," imbuhnya 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »