BENTENGSUMBAR. COM - Polri sudah memproses beberapa netizen yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Namun beberapa netizen lain masih besar dan belum disentuh hukum. Seperti netizen Himma Dewiyana, dosen USU yang belum diproses Polrestabes Medan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan Fitri Septiani Alhinduan (FSA) sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bomyang terjadi di Surabaya pada Minggu, 13 Mei 2018 yang lalu.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis, 17 Mei 2018.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Nanang, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.
Nanang menegaskan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tenyang Peraturan Hukum Pidana.
Penangkapan berawal dari unggahannya di akun facebooknya yang dianggap tidak bersimpati kepada para korban.
Dari penelusuran yang dilakukan Tribun di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga mengemban tugas sebagai kepala sekolah di satu SMP, Kayong Utara.
"Alhamdulillah, ibu yang berprofesi sebagai ASN ini sudah diangkut oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan bualannya di media sosial. Tidak cukup dengan proses hukum, tapi ibu ini pantas untuk dipecat. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab." tulis netizen.
Setelah kejadian bom 3 gereja di Surabaya, akun facebook Diana Nadia memosting kalimat yang mengatakan, kalau bom tersebut adalah rekayasa dan pengalihan isu.
Postingannya pun langsung diserbu netizen. Bahkan screenshoot postingannya bertebaran di media sosial.
Setelah viral, ia pun kembali memosting permohonan maaf.
Diana Nadia memliki lebih dari 1 akun facebook.
Ia juga memiliki akun facebook atas nama Lhana Anina.
"Rupanya beberapa penyebar opini menyesatkan tentang latar belakang pemboman 3 gereja itu ketakutan sendiri. Tadi si Dian, akun facebooknya yang memosting opini menyesatkan itu telah hilang tak terlacak lagi. Dan ini, Lhana Anina, stelah posting-posting sebarin opini busuk itu hilang postingannya dan muncul postingan baru berisi "permintaan maaf dan ungkapan bela sungkawa". Saya belum yakin itu ekspresi "kesadaran baru". Makanya ta.....otak dipakai mikir secara jernih jangan biarkan terkotori rasa benci...." tulis postingan
Farid Rusman.
"Bapak-bapak Divisi Humas Polri, Divisi Humas Mabes Polri, Cyber Crime Polri, ini tolong diringkus, pak, meresahkan. postingan aslinya sudah dihapus oleh yg bersangkutan, tapi banyak yg menyimpan tangkapan layar dari postingannya," tulis Eko Sujatmiko.
Penelusuran Tribun-Medan.com, pada saat ini akun facebook atas nama Diana Nadia dan Lhana Anina sudah tidak aktif lagi.
Dosen USU Himma Dewiyana
Ujaran kebencian dan hoax ini ternyata hanya bukan dari kalangan masyarakat bawah, tetapi masyarakat yang berpendidikan tinggi.
Salah satunya postingan akun facebook Himma Dewiyana. Postingan wanita yang disebut-sebut bekerja di Univerista Sumatera Utara ini viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen.
Setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu
"Skenario pengalihan yg sempurna...
#2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana
Setelah postingannya viral, Himma Dewiyana pun langsung menutup akun facebooknya. Namun, postingannya sudah terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.
Lalu siapakah sosok perempuan yang bernama Himma dewiyana ini?
Sebelum dilakukannya penonaktifan akun facebooknya, netizen sempat melacak profesi dan aktivitas Himma Dewiyana dalam kesehariannya.
Himma disebut seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU). Hal itu sesuai dengan sebuah postingan di Fans Page Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara.
Namanya tercantum dalam sebuah caption foto yang dipostingan fans page tersebut, menceritakan kegiatan yang dilakukan oleh Himma dewiyana.
Berikut ini postingan admin FP Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara:
Diklat Dasar-Dasar Kearsipan di lingkungan USU dilakukan pada tanggal 21-22 maret 2018 di Ruang Rapat Senat Akademik Lt. 3 Gedung Biro Pusat Administrasi, acara di buka langsung oleh Sekretaris Universitas Bapak Dr. dr. Farhat, M.Ked (ORL_HNS), Sp.T.H.T-K.L.(K).
Dihadiri oleh Kabag, Kepala Tata Usaha dan Pengelola Arsip dari masing- masing Biro, Fakultas dan Unit Kerja yang ada di lingkungan USU.
Diklat dasar-dasar kearsipan yang di selenggarakan bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan kearsipan agar pemberdayaan arsip sebagai tulang punggung manajemen serta penyelamatan arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Pada acara diklat ini materi yang dibahas adalah pengatar kerasipan oleh Bapak Eddy Siregar, S.Si , Pengelolaan asrip dinamis dan arsip statis oleh Ibu Himma Dewiyana, ST., M.Hum dan Pengelolaan Asrip berbasis TIK oleh Bapak Bandot Sumardiono, ST., M.Kom dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dalam postingan admin FP Kantor Arsip USU, Himma Dewiyana disebut sebagai Pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di Univeristas Sumatera Utara (USU).
Alangkah mengagetkan, postingan admin FP Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara ini pun dikomentari netizen yang langsung menunjuk himma dewiyana .
"Tangkap himma dewiyana pendukung teroris, dosen berbahaya penyebar radikalisme," tulis Agus Prasetyo.
"Apakah Ada Dosen USU bernama Himma Dewiyana? Bila ada, USU harus bertindak TEGAS. Dosen kok dangkal otaknya!" dilanjutkan komentar Allan Pratama Banjarnahor.
"Tangkap dan pecat biar enggak lebaran sampai busuk...???" komentar Andi Laila.
Humas USU bernama Evi Sumanti menjelaskan bahwa Himma adalah Dosen Universitas Sumatera Utara.
"Ia benar, dia dosen USU, dan masih aktif," ucap Evi.
Terkait cuitan status dosen yang bersangkutan, Evi menjelaskan USU tidak ikut campur terhadap status dosen tersebut, karena dosen yang bersangkutan menggunakan akun pribadi.
"Dia kan menggunakan akun pribadi, bukan akun USU, enggak ada urusan sama kami. Tetapi, kalau itu sempat akun USU, pasti kami heboh," ucapnya lagi.
Selanjutnya, Evi menuturkan, bahwa kegiatan di media sosial dosen yang bersangkutan murni kegiatan pribadi.
"Itukan kegiatan pribadi, akun pribadinya. Namun, secara internal kami sudah memberikan peringatan supaya menjaga sikap," pungkasnya.
(Sumber: tribunnews.com)
Namun beberapa netizen lain masih besar dan belum disentuh hukum. Seperti netizen Himma Dewiyana, dosen USU yang belum diproses Polrestabes Medan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan Fitri Septiani Alhinduan (FSA) sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bomyang terjadi di Surabaya pada Minggu, 13 Mei 2018 yang lalu.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis, 17 Mei 2018.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sambung Nanang, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.
Nanang menegaskan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tenyang Peraturan Hukum Pidana.
Penangkapan berawal dari unggahannya di akun facebooknya yang dianggap tidak bersimpati kepada para korban.
Dari penelusuran yang dilakukan Tribun di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga mengemban tugas sebagai kepala sekolah di satu SMP, Kayong Utara.
"Alhamdulillah, ibu yang berprofesi sebagai ASN ini sudah diangkut oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan bualannya di media sosial. Tidak cukup dengan proses hukum, tapi ibu ini pantas untuk dipecat. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab." tulis netizen.
Setelah kejadian bom 3 gereja di Surabaya, akun facebook Diana Nadia memosting kalimat yang mengatakan, kalau bom tersebut adalah rekayasa dan pengalihan isu.
Postingannya pun langsung diserbu netizen. Bahkan screenshoot postingannya bertebaran di media sosial.
Setelah viral, ia pun kembali memosting permohonan maaf.
Diana Nadia memliki lebih dari 1 akun facebook.
Ia juga memiliki akun facebook atas nama Lhana Anina.
"Rupanya beberapa penyebar opini menyesatkan tentang latar belakang pemboman 3 gereja itu ketakutan sendiri. Tadi si Dian, akun facebooknya yang memosting opini menyesatkan itu telah hilang tak terlacak lagi. Dan ini, Lhana Anina, stelah posting-posting sebarin opini busuk itu hilang postingannya dan muncul postingan baru berisi "permintaan maaf dan ungkapan bela sungkawa". Saya belum yakin itu ekspresi "kesadaran baru". Makanya ta.....otak dipakai mikir secara jernih jangan biarkan terkotori rasa benci...." tulis postingan
Farid Rusman.
"Bapak-bapak Divisi Humas Polri, Divisi Humas Mabes Polri, Cyber Crime Polri, ini tolong diringkus, pak, meresahkan. postingan aslinya sudah dihapus oleh yg bersangkutan, tapi banyak yg menyimpan tangkapan layar dari postingannya," tulis Eko Sujatmiko.
Penelusuran Tribun-Medan.com, pada saat ini akun facebook atas nama Diana Nadia dan Lhana Anina sudah tidak aktif lagi.
Dosen USU Himma Dewiyana
Ujaran kebencian dan hoax ini ternyata hanya bukan dari kalangan masyarakat bawah, tetapi masyarakat yang berpendidikan tinggi.
Salah satunya postingan akun facebook Himma Dewiyana. Postingan wanita yang disebut-sebut bekerja di Univerista Sumatera Utara ini viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen.
Setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu
"Skenario pengalihan yg sempurna...
#2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana
Setelah postingannya viral, Himma Dewiyana pun langsung menutup akun facebooknya. Namun, postingannya sudah terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.
Lalu siapakah sosok perempuan yang bernama Himma dewiyana ini?
Sebelum dilakukannya penonaktifan akun facebooknya, netizen sempat melacak profesi dan aktivitas Himma Dewiyana dalam kesehariannya.
Himma disebut seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU). Hal itu sesuai dengan sebuah postingan di Fans Page Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara.
Namanya tercantum dalam sebuah caption foto yang dipostingan fans page tersebut, menceritakan kegiatan yang dilakukan oleh Himma dewiyana.
Berikut ini postingan admin FP Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara:
Diklat Dasar-Dasar Kearsipan di lingkungan USU dilakukan pada tanggal 21-22 maret 2018 di Ruang Rapat Senat Akademik Lt. 3 Gedung Biro Pusat Administrasi, acara di buka langsung oleh Sekretaris Universitas Bapak Dr. dr. Farhat, M.Ked (ORL_HNS), Sp.T.H.T-K.L.(K).
Dihadiri oleh Kabag, Kepala Tata Usaha dan Pengelola Arsip dari masing- masing Biro, Fakultas dan Unit Kerja yang ada di lingkungan USU.
Diklat dasar-dasar kearsipan yang di selenggarakan bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan kearsipan agar pemberdayaan arsip sebagai tulang punggung manajemen serta penyelamatan arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Pada acara diklat ini materi yang dibahas adalah pengatar kerasipan oleh Bapak Eddy Siregar, S.Si , Pengelolaan asrip dinamis dan arsip statis oleh Ibu Himma Dewiyana, ST., M.Hum dan Pengelolaan Asrip berbasis TIK oleh Bapak Bandot Sumardiono, ST., M.Kom dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dalam postingan admin FP Kantor Arsip USU, Himma Dewiyana disebut sebagai Pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di Univeristas Sumatera Utara (USU).
Alangkah mengagetkan, postingan admin FP Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara ini pun dikomentari netizen yang langsung menunjuk himma dewiyana .
"Tangkap himma dewiyana pendukung teroris, dosen berbahaya penyebar radikalisme," tulis Agus Prasetyo.
"Apakah Ada Dosen USU bernama Himma Dewiyana? Bila ada, USU harus bertindak TEGAS. Dosen kok dangkal otaknya!" dilanjutkan komentar Allan Pratama Banjarnahor.
"Tangkap dan pecat biar enggak lebaran sampai busuk...???" komentar Andi Laila.
Humas USU bernama Evi Sumanti menjelaskan bahwa Himma adalah Dosen Universitas Sumatera Utara.
"Ia benar, dia dosen USU, dan masih aktif," ucap Evi.
Terkait cuitan status dosen yang bersangkutan, Evi menjelaskan USU tidak ikut campur terhadap status dosen tersebut, karena dosen yang bersangkutan menggunakan akun pribadi.
"Dia kan menggunakan akun pribadi, bukan akun USU, enggak ada urusan sama kami. Tetapi, kalau itu sempat akun USU, pasti kami heboh," ucapnya lagi.
Selanjutnya, Evi menuturkan, bahwa kegiatan di media sosial dosen yang bersangkutan murni kegiatan pribadi.
"Itukan kegiatan pribadi, akun pribadinya. Namun, secara internal kami sudah memberikan peringatan supaya menjaga sikap," pungkasnya.
(Sumber: tribunnews.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »