BENTENGSUMBAR. COM - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab hanya akan pulang ke tanah air jika semua kasus yang menimpanya telah dihentikan.
Saat ini, baru kasus dugaan penodaan Pancasila yang dihentikan Polisi. Sementara kasus lain yakni chat bernada pornografi belum dihentikan dan Rizieq masih berstatus tersangka.
"Jadi tidak cukup untuk HRS (Habib Rizieq Syihab) pulang karena masih ada satu yang di SP3, jadi enggak ada yang dikait-kaitkan. Jadi kita melihat nanti. Harapannya kita meminta, semua lemah bukti bahkan tidak terbukti. Ada unsur rekayasa, kita punya bukti rekayasa," kata Novel di Kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018.
Dia menuturkan, kasus yang masih menimpa Rizieq adalah bentuk kedzaliman. Pentolan FPI itu akan pulang jika memang ada kepastian semua kasusnya dihentikan.
"HRS baru pulang artinya ada kepastian negara ini menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena kita adalah bentuk perlawanan hukum yang tidak adil. HRS berikan sikap seperi itu," ujarnya.
"Tidak akan pulang karena HRS ini korban yang tidak mau dizalimi atas ketidakadilan yang ada di Indonesia atau arogansi penguasa," tegasnya.
Perwakilan PA 212 lainnya Al-Khaththath juga tak bisa memastikan Rizieq akan pulang meski kasus dugaan penodaan Pancasila dihentikan. Menurutnya, Rizieq menginginkan kondisi Indonesia kondusif lebih dulu dari kasus yang menimpa para ulama. Namun, semua keputusan kembali di tangan Rizieq.
"Jadi begini beliau sangat menginginkan suasana Indonesia kondusif ulama dan aktivis 212 tidak dikriminalisasi dan kalau beliau kembali kesini tidak ada huru hara itu aja jadi kita enggak bisa kira-kira waktunya," kata Al-Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.
(Sumber: merdeka.com)
Saat ini, baru kasus dugaan penodaan Pancasila yang dihentikan Polisi. Sementara kasus lain yakni chat bernada pornografi belum dihentikan dan Rizieq masih berstatus tersangka.
"Jadi tidak cukup untuk HRS (Habib Rizieq Syihab) pulang karena masih ada satu yang di SP3, jadi enggak ada yang dikait-kaitkan. Jadi kita melihat nanti. Harapannya kita meminta, semua lemah bukti bahkan tidak terbukti. Ada unsur rekayasa, kita punya bukti rekayasa," kata Novel di Kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Mei 2018.
Dia menuturkan, kasus yang masih menimpa Rizieq adalah bentuk kedzaliman. Pentolan FPI itu akan pulang jika memang ada kepastian semua kasusnya dihentikan.
"HRS baru pulang artinya ada kepastian negara ini menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena kita adalah bentuk perlawanan hukum yang tidak adil. HRS berikan sikap seperi itu," ujarnya.
"Tidak akan pulang karena HRS ini korban yang tidak mau dizalimi atas ketidakadilan yang ada di Indonesia atau arogansi penguasa," tegasnya.
Perwakilan PA 212 lainnya Al-Khaththath juga tak bisa memastikan Rizieq akan pulang meski kasus dugaan penodaan Pancasila dihentikan. Menurutnya, Rizieq menginginkan kondisi Indonesia kondusif lebih dulu dari kasus yang menimpa para ulama. Namun, semua keputusan kembali di tangan Rizieq.
"Jadi begini beliau sangat menginginkan suasana Indonesia kondusif ulama dan aktivis 212 tidak dikriminalisasi dan kalau beliau kembali kesini tidak ada huru hara itu aja jadi kita enggak bisa kira-kira waktunya," kata Al-Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2018.
(Sumber: merdeka.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »