Soal Pemindahan PKL di Kelok Sembilan, Ini Penjelasan Wagub Sumbar

Soal Pemindahan PKL di Kelok Sembilan, Ini Penjelasan Wagub Sumbar
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, pemindahan para Pedagang  Kaki Lima (PKL)  di lokasi Kelok Sembilan sebelum lebaran ke lokasi yang telah ditetapkan harus segera diselesaikan. 

"Kita berharap, para PKL dapat memaklumi karena bangunan jalan Kelok Sembilan tidak bisa menerima beban tetap dan apa yang ada saat ini sangat menggangu kelancaran arus transportasi dan sesuatu yang menyalahi aturan," ujarnya dalam rapat teknis penertiban PKL di Kelok Sembilan  bersama Kesbangpol, Pemkab Limapuluh Kota bersama instansi terkait,  polres,  Dinas PUPR,  BKSDM,  Balai Jalan serta unsur lainnya di ruangan rapat Gubernur,  Kamis, 24 Mei 2018 siang.

Dikatakannya, untuk pemindahan kelokasi yang dianggap cocok, tidak bermaksud meniadakan kegiatan PKL, justru nanti telah direncanakan kawasan kegiatan ekonomi UKM yang lokasinya di sekitar Kelok Sembilan sebagai distinasi wisata Sumbar yang juga akan dibangun menara setinggi 40 meter sebagai tempatnya menikmati keindahan pesona Kelok Sembilan bagi wisatawan. 

"Saat ini tim sedang menyusun dan mengusulkan ke pemerintah pusat atas pembangunan tersebut,  yang juga akan membangun fasilitas untuk para PKL nantinya. Usulan ini diharapkan masuk pada anggaran 2019, dan dapat dinikmati pada awal tahun 2020," jelasnya. 

Saat ini, katanya, tim Pemprov  Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota akan turun ke lapangan untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk para PKL yang diwakili Wali Nagari Ulua Aia.  

"Semoga ini dapat berjalan dengan baik,  sehingga pengembangan pembangunan fasilitas menara dan fasilitas lainnya nanti juga dapat terlaksana dengan baik. Saat ini, berdasarkan laporan, jumlah PKL di kawasan Kelok Sembilan ini berjumlah 160. Dan telah ditetapkan tidak ada penambahan lagi, di mana satu Kepala Keluarga  (KK) satu tempat," cakapnya.

Ia berharap pemidahan tidak menimbulkan keributan. Rapat dilaksanakan agar ada koordinasi yang baik dan mengajak masyarakat para PKL ikut terlibat,  sehingga harapan pemerintah pusat jalan Kelok Sembilan bebas hambatan,  karena jalan ini merupakan jalan negara  yang menjadikan pengawasan dan perawatan kementrian PU. 

"Pemerintah provinsi dan kabupaten hanya menjalankan peran dan fungsi sesuai kewenangannya serta juga mencari solusi untuk kemajuan Kelok Sembilan sebagai salah satu lokasi wisata Sumbar yang cukup menarik dan cantik," ujar Nasrul Abit.

Editor: Zamri Yahya
Laporan: Zardi Syahrir

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »