Tersangka Suap, Partai Demokrat Copot Amin Santono Sebagai Kader dan Anggota DPR RI

Tersangka Suap, Partai Demokrat Copot Amin Santono Sebagai Kader dan Anggota DPR RI
BENTENGSUMBAR. COM - Partai Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat Amin Santono sebagai kader partai sekaligus anggota DPR. Tindakan keras ini menyusul penetapan Amin sebagai tersangka suap oleh KPK.

"Sebagai bentuk dukungan kepada KPK, dan tanggung jawab moril Partai Demokrat yang tidak memberikan ruang sedikitpun di dalam partai Demokrat bagi koruptor, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Sdr.AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR," demikian rilis DPP Demokrat bertanda tangan Sekretaris Jenderal partai tersebut, Hinca Panjaitan pada Sabtu, 5 Mei 2018 malam.

"Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan diproses segera dan pada kesempatan pertama."

Demokrat menyampaikan terima kasih kepada KPK karena telah membersihkan Demokrat dari kader yang korupsi. Demokrat disebut akan mendukung KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di semua lini termasuk di partai politik.

"Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Demokrat akan konsisten mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan menoleransi perilaku koruptif," demikian penutup rilis tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka suap kepada Amin Santono. Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.

(Sumber: teropongsenayan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »