BENTENGSUMBAR. COM - Kisah cinta terlarang dua anggota DPRD Kabupaten Purworejo menyita perhatian publik. Skandal perselingkuhan ini berujung pemecatan DS dari PKS. Seperti apa kisahnya?
Perselingkuhan ini terjadi antara DS dari PKS dengan politikus PKB berinisial MD. Keduanya sama-sama duduk di Komisi C DPRD Purworejo. MD menjabat sebagai Ketua Komisi C dan DS adalah anggotanya.
Kasus terbongkar saat DS dipergoki selingkuh oleh anak dan suaminya. DS akhirnya dipecat oleh PKS.
"Dalam proses, dalam satu-dua hari ini pemberhentiannya selesai," ujar Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono kepada wartawan, Senin, 21 Mei 2018.
Pemecatan saja tak cukup untuk DS. Dia bersama MD dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Purworejo.
"Kami kan terus terang dapat tembusan laporan keluarga ke BK itu. Kebetulan dari kronologinya menguatkan, karena memang dari kronologinya itu beberapa anggota dewan juga menjadi saksi yang dituliskan sama suaminya itu," kata Reko.
Bagaimana dengan MD? PKB masih mengusut dugaan perselingkuhan kadernya. Jika terbukti bersalah, MD akan dijatuhkan sanksi oleh DPP PKB.
"Sedang diproses. Kami melakukan investigasi. Nanti hasilnya sebagai laporan ke DPP. Yang berhak memberi sanksi adalah DPP, pijakannya adalah laporan DPW," ujar Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) saat dimintai konfirmasi.
BK DPRD Purworejo sudah menangani laporan terhadap DS dan MD. Nantinya setelah dirapatkan, BK akan mengeluarkan surat rekomendasi yang dikirimkan kepada Ketua DPRD.
"Yang jelas masih kami tangani, kami kumpulkan keterangan dari para saksi dan kami tidak mau gegabah. Semua harus diselidiki dengan benar. Jika nanti terbukti ya kita terapkan peraturan yang berlaku," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Purworejo, Bambang Irianto.
Kapan surat rekomendasi itu akan keluar, Bambang enggan menjelaskan. "Bukan pelit informasi, tapi memang masih dalam penyelidikan dan kami belum bisa menyimpulkan" lanjutnya.
Reaksi PKB
DPW PKB Jateng sedang menginvestigasi dugaan perselingkuhan yang dilakukan kadernya, MD, dengan anggota DPRD Purworejo dari F-PKS berinisial DS. Sejauh ini, MD belum dijatuhi sanksi.
"Sedang diproses. Kami melakukan investigasi. Nanti hasilnya sebagai laporan ke DPP. Yang berhak memberi sanksi adalah DPP, pijakannya adalah laporan DPW," ujar Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) saat dimintai konfirmasi, Senin, 21 Mei 2018.
Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman menerangkan belum ada laporan resmi mengenai kasus tersebut ke DPW. DPW akan melapor ke DPP PKB jika MD terbukti bersalah.
"Jika terbukti bersalah, di partai mana pun pasti akan ada sanksi. Kami akan laporan ke DPP," kata Sukirman.
(Sumber: detik.com)
Perselingkuhan ini terjadi antara DS dari PKS dengan politikus PKB berinisial MD. Keduanya sama-sama duduk di Komisi C DPRD Purworejo. MD menjabat sebagai Ketua Komisi C dan DS adalah anggotanya.
Kasus terbongkar saat DS dipergoki selingkuh oleh anak dan suaminya. DS akhirnya dipecat oleh PKS.
"Dalam proses, dalam satu-dua hari ini pemberhentiannya selesai," ujar Ketua DPD PKS Purworejo Reko Budiyono kepada wartawan, Senin, 21 Mei 2018.
Pemecatan saja tak cukup untuk DS. Dia bersama MD dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Purworejo.
"Kami kan terus terang dapat tembusan laporan keluarga ke BK itu. Kebetulan dari kronologinya menguatkan, karena memang dari kronologinya itu beberapa anggota dewan juga menjadi saksi yang dituliskan sama suaminya itu," kata Reko.
Bagaimana dengan MD? PKB masih mengusut dugaan perselingkuhan kadernya. Jika terbukti bersalah, MD akan dijatuhkan sanksi oleh DPP PKB.
"Sedang diproses. Kami melakukan investigasi. Nanti hasilnya sebagai laporan ke DPP. Yang berhak memberi sanksi adalah DPP, pijakannya adalah laporan DPW," ujar Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) saat dimintai konfirmasi.
BK DPRD Purworejo sudah menangani laporan terhadap DS dan MD. Nantinya setelah dirapatkan, BK akan mengeluarkan surat rekomendasi yang dikirimkan kepada Ketua DPRD.
"Yang jelas masih kami tangani, kami kumpulkan keterangan dari para saksi dan kami tidak mau gegabah. Semua harus diselidiki dengan benar. Jika nanti terbukti ya kita terapkan peraturan yang berlaku," kata Ketua BK DPRD Kabupaten Purworejo, Bambang Irianto.
Kapan surat rekomendasi itu akan keluar, Bambang enggan menjelaskan. "Bukan pelit informasi, tapi memang masih dalam penyelidikan dan kami belum bisa menyimpulkan" lanjutnya.
Reaksi PKB
DPW PKB Jateng sedang menginvestigasi dugaan perselingkuhan yang dilakukan kadernya, MD, dengan anggota DPRD Purworejo dari F-PKS berinisial DS. Sejauh ini, MD belum dijatuhi sanksi.
"Sedang diproses. Kami melakukan investigasi. Nanti hasilnya sebagai laporan ke DPP. Yang berhak memberi sanksi adalah DPP, pijakannya adalah laporan DPW," ujar Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) saat dimintai konfirmasi, Senin, 21 Mei 2018.
Sekretaris DPW PKB Jateng Sukirman menerangkan belum ada laporan resmi mengenai kasus tersebut ke DPW. DPW akan melapor ke DPP PKB jika MD terbukti bersalah.
"Jika terbukti bersalah, di partai mana pun pasti akan ada sanksi. Kami akan laporan ke DPP," kata Sukirman.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »