Habib Rizieq Klaim SP3, Fadli Zon Minta Polri Transparan, Ini Kata Ketua DPR RI

Habib Rizieq Klaim SP3, Fadli Zon Minta Polri Transparan, Ini Kata Ketua DPR RI
BENTENGSUMBAR. COM - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mengklaim kasus chat berbau konten pornografi yang menjeratnya sudah dihentikan oleh polisi. Menanggapi klaim Rizieq, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi transparan.

"Kita serahkan klarifikasi seperti apa. Karena menurut saya hukum harus adil. Jadi, kalau ada kasus-kasus seperti ini orang tidak ada kejelasan nanti tidak ada keadilan. Jadi, kita berharap kasus seperti ini transparan. Jangan jadikan hukum jadi alat politik dan menekan, apalagi mereka yang berbeda pendapat," kata Fadli di kediaman Chairul Tanjung, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Juni 2018.

Fadli menuding polisi mengada-ada kasus chat Rizieq. Karena itu, menurutnya, kasus chat Rizieq memang layak dihentikan.

"Karena di situ saya tidak melihat ada tindak pidana dan tidak ada satu bukti yang kokoh sehingga menurut saya memang tidak ada kasus, agak mengada-ada. Harusnya memang tidak ada SP3 dan ada kasus. Tapi kalau memang sudah ada SP3, ya, selayaknya begitu," papar Fadli.

Rizieq mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat dari pengacaranya Kapitra Ampera. Hal itu disampaikan Rizieq lewat video yang disebarkan Kapitra pada Jumat, 15 Juni 2018.

Ketua DPR akan Cek ke Polri 

Ketua DPR Bambang Soesatyo akan meminta konfirmasi soal penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat Habib Rizieq Syihab kepada Polri. Dia berjanji akan mengecek kebenarannya seusai libur Lebaran.

"Sekarang ini kan masih dalam liburan. Pasti kalau sudah masuk akan saya cek ke Polri apakah SP3 itu benar-benar dikeluarkan atau belum," kata Bambang saat ditemui di kediaman Chairul Tanjung, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Juni 2018.

Bamsoet, panggilan akrab Bambang, menilai langkah polisi tepat jika benar menghentikan kasus chat Rizieq. Menurutnya, penghentian kasus chat imam besar FPI itu akan berdampak positif bagi iklim politik Tanah Air.

"Tapi menurut saya kalau benar dikeluarkan (SP3), itu langkah yang baik. Sebab, (bisa) menurunkan tensi politik menjelang pilkada maupun pileg dan pilpres," ujarnya.

Isu penertiban SP3 kasus chat Rizieq disampaikan langsung oleh Rizieq melalui video yang disebarkan pengacaranya, Kapitra Ampera, pada Jumat, 15 Juni 2018. Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," papar Rizieq. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »