Malaysia Umumkan Total Uang dan Barang Mewah Najib yang Disita

Malaysia Umumkan Total Uang dan Barang Mewah Najib yang Disita
BENTENGSUMBAR. COM - Kepolisian Malaysia mengumumkan total nilai uang dan barang mewah yang disita dari mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Seperti dilansir Kompas,Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial (CCID) Amar Singh mengatakan,  total nilai barang yang disita mencapai 1,1 miliar ringgit atau Rp 3,8 triliun.

"Ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah Malaysia," kata Amar dalam konferensi pers dilansir Channel News Asia Rabu, 27 Juni 2018.

Semua barang PM yang berkuasa sejak pada 2009-2018 itu disita dari enam properti pribadi dalam penggeledahan yang berlangsung Mei lalu.

Dari barang-barang yang disita, terdapat uang tunai senilai 116 juta ringgit, sekitar Rp 409,2 miliar, yang terdiri dari 26 mata uang asing. Kemudian, terdapat 12.000 perhiasan yang terdiri dari 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.600 pasang anting-anting, 2.100 gelang, 1.600 bros, dan 14 tiara.

Menurut AFP, perhiasan paling mahal yang disita dari istri Najib, Rosmah Mansor, bernilai 6,4 juta ringgit atau Rp 22,5 miliar. Selain itu, polisi juga menyita ratusan tas dari berbagai merek dan sejumlah besar jam tangan dari kediaman Najib.

Amar menuturkan, saat ini seluruh barang sitaan tersebut telah disimpan di Bank Negara. "Kami bakal segera memanggil Najib dan Rosmah untuk diinterogasi," tuturnya.

Najib menjadi sorotan atas tuduhan skandal korupsi melalui lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun. Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu.

Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad. Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

(Sumber: parstoday.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »