BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran atas langkah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyampaikan rekomendasi terkait perombakan pejabat DKI Jakarta secara terbuka. Anies siap menjawabnya.
Anies mengaku telah menerima surat dari KASN beberapa hari yang lalu. Surat tersebut akan segera dijawab oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Saya cuma heran saja, kenapa Ketua KASN harus melakukan press release. Kan KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik. Kenapa harus gunakan pernyataan terbuka? Kenapa nggak surat antara pemerintahan. Itu biasa kok kirim surat. Ada surat, tunggu jawaban, surat, tunggu jawaban," ungkap Anies saat menghadiri acara pertemuan akbar guru SLB se-DKI Jakarta di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juli 2018.
Anies mengaku ada kesan tertentu yang ingin dilakukan KASN. Apalagi Ketua KASN Sofian Effendi menyampaikan keterangan melalui press release.
"Ini kesannya seperti ada sesuatu sehingga harus ada press release dari ketuanya lagi, langsung," ujarnya.
Meski demikian, Anies siap menanggapi rekomendasi KASN secara profesional. Eks Mendikbud itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak akan menanggapi KASN terkait pelanggaran pencopotan Wali Kota secara politis.
"Kami akan menanggapinya profesional. Kami tidak akan menanggapi politis bahwa di sana dilakukan langkah-langkah yang non-administratif saja, bahkan ada langkah membuat press release dan lain-lain. Biarlah Ketua KASN menggunakan masalah ini untuk urusan-urusan di luar administratif, tapi kami akan jawab secara profesional, secara teknokrat," kata Anies.
Jatuhkan Elektabilitas Anies
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mencurigai rekomendasi KASN soal pencopotan Wali Kota Jakarta bersifat politis. Sebab menurutnya, langkah yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan sudah dipertimbangkan.
"Kalau buat saya apa yang dilakukan gubernur pasti ada pertimbangan dan mempelajari aturan yang ada. Tidak serta merta ujuk-ujuk (copot), tidak like and dislike. Tapi kan ada pertimbangan, ada aturan tahapan yang dilalui," kata Riano saat dihubungi, Sabtu, 28 Juli 2018.
"Menurut saya KASN juga harus fair, harus bijak, gubernur sebelumnya melakukan pemecatan yang hampir setiap bulan kok tidak dilanjuti. Jangan terkesan, jangan-jangan saya berpikir KASN ini lagi melakukan politisasi karena nama Anies Baswedan ini kan moncer. Atau ada yang mobilisasi untuk men-down grade elektabilitas Pak Anies yang sedang baik," sambungnya.
Riano juga meminta KASN secara terbuka menyebut siapa saja pejabat DKI yang melapor. Sebab, menurutnya, KASN lembaga independen yang juga harus menyampaikan secara informasi secara terbuka.
"Harusnya KASN juga menyampaikan siapa orang-orang yang melaporkan. KASN kan lembaga yang independen dalam hal ini mengawasi aparatur sipil negara dalam hal ini PNs. Ya KASN harus menyampaikan juga pihak yang melaporkan siapa. Jangan sekarang seperti KASN ini subjektif melaporkan, seolah-olah gubernur ini salah," paparnya.
Gusti Ora Sare
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan para pejabat yang dicopot, termasuk Wali Kota Jakarta Barat kala itu Anas Effendi. Terkait rekomendasi ini, Anas menyebut bahwa Tuhan tidak tidur atau Gusti mboten sare.
"Gusti ora sare, Allah Walayamut, Tuhan nggak tidur," kata mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juli 2018.
Anas menyatakan, untuk ke depannya, dia menunggu keputusan atau kebijakan lebih jauh dari pimpinan.
"Saya ikut saja aturan keputusan dan kebijakan lebih lanjut, dari para pejabat yang berwenang," tuturnya.
Hal senada disampaikan Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menunggu tindaklanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi KASN.
"Rekomendasinya kan baru kemarin. Saya nunggu tindak lanjut rekomendasi ini saja. Kita kan belum tahu kebijakan gubernur nanti apa, saya nggak mau lah berandai-andai," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Sabtu, 28 Juli 2018.
"Ya sudah baca (rekomendasi KASN), tapi semua kan baru kemarin kan disuarakan, saya yakin baru dipelajari dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, KASN merekomendasikan agar Anies segera mengembalikan posisi para pejabat pimpinan tinggi yang diberhentikan melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018.
Anies bisa dikenai sanksi bila tak melaksanakan rekomendasi KASN terkait perombakan itu.
(Sumber: detik.com)
Anies mengaku telah menerima surat dari KASN beberapa hari yang lalu. Surat tersebut akan segera dijawab oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Saya cuma heran saja, kenapa Ketua KASN harus melakukan press release. Kan KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik. Kenapa harus gunakan pernyataan terbuka? Kenapa nggak surat antara pemerintahan. Itu biasa kok kirim surat. Ada surat, tunggu jawaban, surat, tunggu jawaban," ungkap Anies saat menghadiri acara pertemuan akbar guru SLB se-DKI Jakarta di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juli 2018.
Anies mengaku ada kesan tertentu yang ingin dilakukan KASN. Apalagi Ketua KASN Sofian Effendi menyampaikan keterangan melalui press release.
"Ini kesannya seperti ada sesuatu sehingga harus ada press release dari ketuanya lagi, langsung," ujarnya.
Meski demikian, Anies siap menanggapi rekomendasi KASN secara profesional. Eks Mendikbud itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak akan menanggapi KASN terkait pelanggaran pencopotan Wali Kota secara politis.
"Kami akan menanggapinya profesional. Kami tidak akan menanggapi politis bahwa di sana dilakukan langkah-langkah yang non-administratif saja, bahkan ada langkah membuat press release dan lain-lain. Biarlah Ketua KASN menggunakan masalah ini untuk urusan-urusan di luar administratif, tapi kami akan jawab secara profesional, secara teknokrat," kata Anies.
Jatuhkan Elektabilitas Anies
Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad mencurigai rekomendasi KASN soal pencopotan Wali Kota Jakarta bersifat politis. Sebab menurutnya, langkah yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan sudah dipertimbangkan.
"Kalau buat saya apa yang dilakukan gubernur pasti ada pertimbangan dan mempelajari aturan yang ada. Tidak serta merta ujuk-ujuk (copot), tidak like and dislike. Tapi kan ada pertimbangan, ada aturan tahapan yang dilalui," kata Riano saat dihubungi, Sabtu, 28 Juli 2018.
"Menurut saya KASN juga harus fair, harus bijak, gubernur sebelumnya melakukan pemecatan yang hampir setiap bulan kok tidak dilanjuti. Jangan terkesan, jangan-jangan saya berpikir KASN ini lagi melakukan politisasi karena nama Anies Baswedan ini kan moncer. Atau ada yang mobilisasi untuk men-down grade elektabilitas Pak Anies yang sedang baik," sambungnya.
Riano juga meminta KASN secara terbuka menyebut siapa saja pejabat DKI yang melapor. Sebab, menurutnya, KASN lembaga independen yang juga harus menyampaikan secara informasi secara terbuka.
"Harusnya KASN juga menyampaikan siapa orang-orang yang melaporkan. KASN kan lembaga yang independen dalam hal ini mengawasi aparatur sipil negara dalam hal ini PNs. Ya KASN harus menyampaikan juga pihak yang melaporkan siapa. Jangan sekarang seperti KASN ini subjektif melaporkan, seolah-olah gubernur ini salah," paparnya.
Gusti Ora Sare
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan para pejabat yang dicopot, termasuk Wali Kota Jakarta Barat kala itu Anas Effendi. Terkait rekomendasi ini, Anas menyebut bahwa Tuhan tidak tidur atau Gusti mboten sare.
"Gusti ora sare, Allah Walayamut, Tuhan nggak tidur," kata mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juli 2018.
Anas menyatakan, untuk ke depannya, dia menunggu keputusan atau kebijakan lebih jauh dari pimpinan.
"Saya ikut saja aturan keputusan dan kebijakan lebih lanjut, dari para pejabat yang berwenang," tuturnya.
Hal senada disampaikan Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menunggu tindaklanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi KASN.
"Rekomendasinya kan baru kemarin. Saya nunggu tindak lanjut rekomendasi ini saja. Kita kan belum tahu kebijakan gubernur nanti apa, saya nggak mau lah berandai-andai," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Sabtu, 28 Juli 2018.
"Ya sudah baca (rekomendasi KASN), tapi semua kan baru kemarin kan disuarakan, saya yakin baru dipelajari dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, KASN merekomendasikan agar Anies segera mengembalikan posisi para pejabat pimpinan tinggi yang diberhentikan melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018.
Anies bisa dikenai sanksi bila tak melaksanakan rekomendasi KASN terkait perombakan itu.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »