BENTENGSUMBAR. COM - KPK kesal bukan main terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, yang diduga menerima suap terkait pemberian fasilitas tambahan di sel. Kekesalan KPK itu ditambah dengan masa jabatan Wahid yang baru 4 bulan.
"Yang bikin kesal Pak Saut dan saya, ini Kalapasnya baru Maret 2018, sudah 2 mobil dia dapat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018.
Namun, Syarif tak menjawab secara lugas apakah praktik dugaan suap ini terjadi juga pada masa jabatan Kalapas sebelum Wahid serta soal apakah ada duit yang turut diterima atasan Wahid. Menurutnya, KPK bakal mengembangkan kasus ini secara profesional.
"Kita harus teliti, kita nggak mau curiga dan kita akan kembangkan profesional," ujar Syarif.
Sel Mewah Lain
KPK menduga ada sel dengan fasilitas tambahan lainnya yang terdapat di Lapas Sukamiskin, Bandung. Untuk memastikannya, KPK bakal melakukan penyelidikan.
"Dicurigai ada. Tapi yang digeledah oleh tim semalam itu adalah kamar FD (Fahmi Darmawansyah). Tapi ini masih penyelidikan akan ada pengembangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018.
KPK pun menyatakan terungkapnya keberadaan fasilitas tambahan dalam sel membuktikan rumor yang ada selama ini. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, terbuktinya sel berfasilitas tambahan di Sukamiskin membuat KPK bakal mengecek lapas lainnya.
"Untuk khusus di Sukamiskin nggak rumor lagi. Tempat lain nanti kita lihat. Akan menjadi sia-sia yang kita kerjakan kalau di ujung kriminal justice system begini," ujar Saut.
Tumpukan Dolar dan Rupiah
Sejumlah uang ditemukan di dalam sel suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.
Di dalam sel Fahmi, KPK menemukan uang sebanyak Rp 139.300.000. Selain itu sejumlah catatan sumber uang ditemukan.
Sementara di sel Andri, tim KPK mengamankan uang Rp 92.960.000 dan dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 1.000. Tak hanya itu, KPK juga menemukan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton beserta kuncinya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan Fahmi menjadi salah satu narapidana yang membeli fasilitas keistimewaan ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Suami dari Inneke Koesherawati itu diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018.
Total, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada satu mobil Wahid lainnya yang diamankan KPK karena diduga terkait suap yaitu Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi; dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.
(Sumber: detik.com)
"Yang bikin kesal Pak Saut dan saya, ini Kalapasnya baru Maret 2018, sudah 2 mobil dia dapat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018.
Namun, Syarif tak menjawab secara lugas apakah praktik dugaan suap ini terjadi juga pada masa jabatan Kalapas sebelum Wahid serta soal apakah ada duit yang turut diterima atasan Wahid. Menurutnya, KPK bakal mengembangkan kasus ini secara profesional.
"Kita harus teliti, kita nggak mau curiga dan kita akan kembangkan profesional," ujar Syarif.
Sel Mewah Lain
KPK menduga ada sel dengan fasilitas tambahan lainnya yang terdapat di Lapas Sukamiskin, Bandung. Untuk memastikannya, KPK bakal melakukan penyelidikan.
"Dicurigai ada. Tapi yang digeledah oleh tim semalam itu adalah kamar FD (Fahmi Darmawansyah). Tapi ini masih penyelidikan akan ada pengembangan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Juli 2018.
KPK pun menyatakan terungkapnya keberadaan fasilitas tambahan dalam sel membuktikan rumor yang ada selama ini. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, terbuktinya sel berfasilitas tambahan di Sukamiskin membuat KPK bakal mengecek lapas lainnya.
"Untuk khusus di Sukamiskin nggak rumor lagi. Tempat lain nanti kita lihat. Akan menjadi sia-sia yang kita kerjakan kalau di ujung kriminal justice system begini," ujar Saut.
Tumpukan Dolar dan Rupiah
Sejumlah uang ditemukan di dalam sel suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.
Di dalam sel Fahmi, KPK menemukan uang sebanyak Rp 139.300.000. Selain itu sejumlah catatan sumber uang ditemukan.
Sementara di sel Andri, tim KPK mengamankan uang Rp 92.960.000 dan dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 1.000. Tak hanya itu, KPK juga menemukan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton beserta kuncinya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan Fahmi menjadi salah satu narapidana yang membeli fasilitas keistimewaan ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Suami dari Inneke Koesherawati itu diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.
"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018.
Total, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada satu mobil Wahid lainnya yang diamankan KPK karena diduga terkait suap yaitu Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi; dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »