BENTENGSUMBAR. COM - Kapitra Ampera membantah pernyataan Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis bahwa dirinya bukan lagi pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra menyebut Damai telah menyebarkan fitnah.
"Jadi kalau betul (saya tidak jadi pengacara Rizieq lagi), HRS akan umumkan bahwa Kapitra bukan pengacara saya lagi, tapi itu statement, itu statement bohong, fitnah, dan itu bisa berimplikasi itu, saya ingin katakan kalau tidak suka dengan keputusan saya, tapi jangan menebar fitnah ya," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat, 20 Juli 2018.
Kapitra menegaskan dirinya sampai saat ini masih menjadi pengacara Habib Rizieq yang menangani sekitar 8 kasus. Dia juga belum menerima surat pencabutan sebagai kuasa hukum dari Rizieq.
"Belum ada pencabutan kuasa dari HRS kepada saya. Lebih-kurang 8, termasuk yang soal paten dan sebagainya, termasuk mematenkan 212 dan sebagainya," ujarnya.
Komunikasi dengan Rizieq
Kapitra lantas mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Habib Rizieq. Dia bahkan sempat diberi tugas penting oleh Habib Rizieq pada 29 Juni 2018.
"Tanggal 6 Juli (terakhir kontak), terus 29 Juni, 25 Juni, 24 terus sampai ke belakang, bulan puasa itu paling banyak sampai Lebaran, itu paling banyak, soal SP-3 dan sebagainya, itu semua ada (buktinya)," tuturnya.
Bukan hanya itu, Kapitra juga mengaku mempunyai nomor Habib Rizieq yang tidak dimiliki banyak orang. Dia berkomunikasi dengan Habib Rizieq sangat intens.
"Hampir 2 hari sekali komunikasi WhatsApp dengan Habib Rizieq, dan semua ada buktinya di WA Abang dan Abang punya sama Habib Rizieq nomor telepon khusus, yang Habib Rizeq kasih sama Abang dan mungkin tidak kasih sama yang lain, karena dia bilang dengan nomor ini aja kita komunikasi," imbuhnya.
Respons Slamet
Terkait tudingan Kapitra Ampera tersebut, PA 212 memberikan penjelasan.
"Soal pengacara Habib Rizieq dari awal yang mengurus persoalan HRS itu kan ada BHF, Badan Hukum Front (FPI). Kemudian BHF itu merekrut beberapa pengacara yang ingin bergabung, salah satunya Pak Kapitra itu bergabung dengan BHF yang diketuai Pak Sugito," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif di DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juli 2018.
Slamet mengatakan status Kapitra di struktur pengacara Habib Rizieq di BHF secara persis diketahui Damai Hari Lubis dan Sugito. Namun, sesuai dengan instruksi Habib Rizieq Syihab, Slamet menegaskan PA 212, FPI, hingga para pengacara tidak diizinkan masuk ke parpol yang dianggap mendukung penista agama.
"Jadi arah perjuangan kita jelas dan kita sudah punya arah perjuangan tenggelamkan partai penista agama, terutama banteng. Kemudian HRS tidak izinkan siapa yang di bawah komando beliau, seperti PA 212, FPI, GNPF, dan termasuk lawyer-nya beliau tidak diizinkan bergabung dengan mereka. Oleh karenanya, kalau ada yang bergabung, keluarlah dari kapal kami," terang Slamet.
Menurut Slamet, BHF lebih dominan melakukan pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq. "Termasuk Pak Damai Lubis, yang urusin kasus HRS," imbuhnya.
(Sumber: detik.com)
"Jadi kalau betul (saya tidak jadi pengacara Rizieq lagi), HRS akan umumkan bahwa Kapitra bukan pengacara saya lagi, tapi itu statement, itu statement bohong, fitnah, dan itu bisa berimplikasi itu, saya ingin katakan kalau tidak suka dengan keputusan saya, tapi jangan menebar fitnah ya," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat, 20 Juli 2018.
Kapitra menegaskan dirinya sampai saat ini masih menjadi pengacara Habib Rizieq yang menangani sekitar 8 kasus. Dia juga belum menerima surat pencabutan sebagai kuasa hukum dari Rizieq.
"Belum ada pencabutan kuasa dari HRS kepada saya. Lebih-kurang 8, termasuk yang soal paten dan sebagainya, termasuk mematenkan 212 dan sebagainya," ujarnya.
Komunikasi dengan Rizieq
Kapitra lantas mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Habib Rizieq. Dia bahkan sempat diberi tugas penting oleh Habib Rizieq pada 29 Juni 2018.
"Tanggal 6 Juli (terakhir kontak), terus 29 Juni, 25 Juni, 24 terus sampai ke belakang, bulan puasa itu paling banyak sampai Lebaran, itu paling banyak, soal SP-3 dan sebagainya, itu semua ada (buktinya)," tuturnya.
Bukan hanya itu, Kapitra juga mengaku mempunyai nomor Habib Rizieq yang tidak dimiliki banyak orang. Dia berkomunikasi dengan Habib Rizieq sangat intens.
"Hampir 2 hari sekali komunikasi WhatsApp dengan Habib Rizieq, dan semua ada buktinya di WA Abang dan Abang punya sama Habib Rizieq nomor telepon khusus, yang Habib Rizeq kasih sama Abang dan mungkin tidak kasih sama yang lain, karena dia bilang dengan nomor ini aja kita komunikasi," imbuhnya.
Respons Slamet
Terkait tudingan Kapitra Ampera tersebut, PA 212 memberikan penjelasan.
"Soal pengacara Habib Rizieq dari awal yang mengurus persoalan HRS itu kan ada BHF, Badan Hukum Front (FPI). Kemudian BHF itu merekrut beberapa pengacara yang ingin bergabung, salah satunya Pak Kapitra itu bergabung dengan BHF yang diketuai Pak Sugito," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif di DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juli 2018.
Slamet mengatakan status Kapitra di struktur pengacara Habib Rizieq di BHF secara persis diketahui Damai Hari Lubis dan Sugito. Namun, sesuai dengan instruksi Habib Rizieq Syihab, Slamet menegaskan PA 212, FPI, hingga para pengacara tidak diizinkan masuk ke parpol yang dianggap mendukung penista agama.
"Jadi arah perjuangan kita jelas dan kita sudah punya arah perjuangan tenggelamkan partai penista agama, terutama banteng. Kemudian HRS tidak izinkan siapa yang di bawah komando beliau, seperti PA 212, FPI, GNPF, dan termasuk lawyer-nya beliau tidak diizinkan bergabung dengan mereka. Oleh karenanya, kalau ada yang bergabung, keluarlah dari kapal kami," terang Slamet.
Menurut Slamet, BHF lebih dominan melakukan pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq. "Termasuk Pak Damai Lubis, yang urusin kasus HRS," imbuhnya.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »