BENTENGSUMBAR. COM - Dua partai politik (parpol) di Kota Denpasar dipastikan tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang. Keduanya adalah PKPI dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan mengungkapkan jika kedua parpol tersebut tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) serta tidak memenuhi persyaratan.
"Sampai pukul 24.00 WITa tadi malam, 1 partai politik memang tidak datang untuk menyerahkan berkas yakni PKPI. Sedangkan 1 lagi, PAN datang dan membawa berkas namun setelah kami verifikasi surat dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap. Berkasnya kami kembalikan," kata John saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 Juli 2018.
Ia mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi pengurus PKPI sebelum batas waktu penutupan pendaftaran. Namun memang partai yang dipimpin oleh Diaz Hendropriyono ini menyatakan tidak mendaftar.
"Yang PKPI kami sudah croscek kepada salah satu pengurus, menyampaikan tidak memiliki calon untuk di Denpasar," tegasnya.
Saat ini KPU Kota Denpasar masih memeriksa 14 berkas parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya. Proses selanjutnya KPU akan menyampaikan kepada partai politik jika ada kesalahan atau kekurangan parpol bisa melakukan perbaikan.
PKS Pilih Abstain Buleleng
Dengan berakhirnya masa pendaftaran bacaleg pada Selasa , 17 Juli 2018 pukul 00.00 Wita, terdapat 2 partai yang tidak ikut mendaftar, yaitu PKS dan PKPI. Saat ini ada 16 parpol di Buleleng.
"Kita sudah melakukan komunikasi formal dan informal, sudah memberikan sosialisasi dan mereka hadir dalam sosialisasi dan kami meminta mereka menaati jadwal pendaftaran," kata Ketua KPU Buleleng Dr Gede Suardana saat berbincang dengan detikcom, Rabu, 18 Juli 2018.
Di Buleleng, PKS ikut pendaftaran parpol dan lolos verifikasi. Tapi mereka tidak ikut bursa bacaleg.
"Namun sampai batas akhir tidak datang ke KPU. Apa alasannya? Itu menjadi kewenangan partai tidak datang ke KPU," ujar Gede.
Sampai saat ini, KPU Buleleng masih melakukan penelitian dan proses dokumentasi berkas yang disodorkan parpol.
"Paling lambat malam ini," kata Gede.
Dari berkas yang masuk, ada 472 nama bacaleg yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi DPRD Buleleng. Di posisi buncit, PBB hanya menyertakan 3 nama. Adapun Perindo, NasDem, PDIP, Demokrat, Hanura, Golkar, dan Gerindra menyetor masing-masing 45 nama.
(Sumber: detik.com)
Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan mengungkapkan jika kedua parpol tersebut tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) serta tidak memenuhi persyaratan.
"Sampai pukul 24.00 WITa tadi malam, 1 partai politik memang tidak datang untuk menyerahkan berkas yakni PKPI. Sedangkan 1 lagi, PAN datang dan membawa berkas namun setelah kami verifikasi surat dokumen yang dipersyaratkan tidak lengkap. Berkasnya kami kembalikan," kata John saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 Juli 2018.
Ia mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi pengurus PKPI sebelum batas waktu penutupan pendaftaran. Namun memang partai yang dipimpin oleh Diaz Hendropriyono ini menyatakan tidak mendaftar.
"Yang PKPI kami sudah croscek kepada salah satu pengurus, menyampaikan tidak memiliki calon untuk di Denpasar," tegasnya.
Saat ini KPU Kota Denpasar masih memeriksa 14 berkas parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya. Proses selanjutnya KPU akan menyampaikan kepada partai politik jika ada kesalahan atau kekurangan parpol bisa melakukan perbaikan.
PKS Pilih Abstain Buleleng
Dengan berakhirnya masa pendaftaran bacaleg pada Selasa , 17 Juli 2018 pukul 00.00 Wita, terdapat 2 partai yang tidak ikut mendaftar, yaitu PKS dan PKPI. Saat ini ada 16 parpol di Buleleng.
"Kita sudah melakukan komunikasi formal dan informal, sudah memberikan sosialisasi dan mereka hadir dalam sosialisasi dan kami meminta mereka menaati jadwal pendaftaran," kata Ketua KPU Buleleng Dr Gede Suardana saat berbincang dengan detikcom, Rabu, 18 Juli 2018.
Di Buleleng, PKS ikut pendaftaran parpol dan lolos verifikasi. Tapi mereka tidak ikut bursa bacaleg.
"Namun sampai batas akhir tidak datang ke KPU. Apa alasannya? Itu menjadi kewenangan partai tidak datang ke KPU," ujar Gede.
Sampai saat ini, KPU Buleleng masih melakukan penelitian dan proses dokumentasi berkas yang disodorkan parpol.
"Paling lambat malam ini," kata Gede.
Dari berkas yang masuk, ada 472 nama bacaleg yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi DPRD Buleleng. Di posisi buncit, PBB hanya menyertakan 3 nama. Adapun Perindo, NasDem, PDIP, Demokrat, Hanura, Golkar, dan Gerindra menyetor masing-masing 45 nama.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »