Politisi PKS Sayangkan Cara KPK Bawa Gubernur Aceh dengan Baracuda

Politisi PKS Sayangkan Cara KPK Bawa Gubernur Aceh dengan Baracuda
BENTENGSUMBAR. COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyayangkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan mobil baracuda dari Markas Polda Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Selasa, 3 Juli 2018. Ia kemudian menjalani pemeriksaan di Markas Polda Aceh.

Pada Rabu, 4 Juli 2018 pagi, Tim KPK bersama aparat kepolisian membawa Irwan dengan menggunakan mobil baracuda dari Markas Polda Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar untuk selanjutnya menuju Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Saya menyayangkan cara KPK membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan menggunakan mobil milik Brimob Polri, yang biasa digunakan untuk menghadapi huru hara," kata Nasir di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

"Padahal bisa menggunakan mobil lain untuk menghormati praduga tak bersalah terhadap dirinya.  Kenderaan milik Brimob Polri yang digunakan untuk membawa Irwandi ke Bandara Sultan Iskandar Muda, terkesan seolah-olah Gubernur Aceh itu adalah tersangka teroris," sambungnya.

Sementara terkait OTT yang dilakukan KPK, Anggota Komisi III DPR ini meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Karena itu diharapkan tidak mengembanngkan isu atau opini yang menyudutkan ataupun membuat seolah-olah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah melakukan tindak pidana korupsi," paparnya.

"Meskipun saya menyadari bahwa ekspresi masyarakat tersebut tidak bisa dibendung, apalagi jika pendapat atau opini itu disebarkan melalui media sosial. Tapi memang inilah konsekuensi pejabat publik seperti gubernur saat menghadapi masalah hukum," ucap dia.

Nasir juga berharap semua pihak untuk mentaati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. "Serahkan proses hukum ini kepada KPK. Sebab Irwandi masih menjalani pemeriksaan. KPK sampai saat ini belum menentukan status hukum Irwandi. Bisa jadi pemeriksaan terhadap Irwandi erat kaitannya dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi," pungkasnya.

Lebih jauh ia meminta kepada jajaran pemerintahan Aceh agar tetap bekerja melayani masyarakat dan menuntaskan pelelangan proyek-proyek yang pembangunannya sangat diharapkan oleh masyarakat. "Apa yang dialami oleh Gubernur Aceh tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum. Pemerintahan di Aceh tidak boleh stagnan," tutupnya.

(Sumber: netralnews.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »